Tubaba.Sinopsis.co.id -Inspektorat jadwalkan panggil pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung untuk mengklarifikasi Soal indikasi Pengutan liar (pungli) Ristibusi kebersihan sampah menggunakan dua karcis yang dikeluhkan pedagang pasar.
Perana putera Inspektur Inspektorat Tubaba,”melalui muslim irban V, mengatakan menyikapi informasi pemberitaan yang viral diri sejumlah awak media masalah penarikan ristribusi kebersihan sampah di pasar kelurahan mulya asri menggunakan dua karcis yang dekeluhkan sejumlah pedagang akan ditindak tegas pihaknya,”
ujarnya pada kamis (4/5/2023.
“Nanti kita panggil secara lisan kepala Dinas dan kepala bidang (kebid) nya untuk dimintai keteranganya mengingat ristribusi kebersihan sampah disetiap pedagang pasar itu sudah di atur dalam perbup bupati tubaba ketentuan nominalnya jika lebih dari ketentuan yang bersangkutan sudah menyalahi aturan,”tegasnya.
inspektur pembantu irban V muslim juga menegaskan, pihaknya juga akan mendalami soal pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari ristribusi kebersihan sampah tersebut selama ini setelah pihaknya turun kelapangan guna pengumpulan informasi data dari pedagang di sejumlah pasar di tubaba.
“Nanti kita tanya dulu dengan yang bersangkutan berapa hasil dari PAD nya setiap tahun, selanjutnya dari hasil klarifikasi pihak DLHD akan di kordinasikan dengan pimpinan kemudian laporan akhir nanti kita sampaikan kepada ibu Zaidirina Heri wardoyo pejabat PJ Bupati Tubaba,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya
Terkuak DLHD Tubaba diduga pugli Tarif kebersihan sampah pakai Dua karcis
Tulang Bawang Barat Polemik dugaan pungutan liar (pungli) ristribusi Kebersihan sampah yang dikeluhkan sejumlah pedagang pasar kelurahan mulya asri membuat Hartawan kepala Bidang (Kabid) Dinas lingkungan Hidup (DLHD) kabupaten Tulang bawang Barat provinsi lampung ketar-ketir.
Betapa tidak pasca diberitakan awak media Hartawan kepala Bidang (kabid) pengelolaan sampah dan limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) DLHD Tubaba terlihat gerogi saat di komfirmasi wartawan diruang kerjanya beralasan tarif retribusi pelayanan kebersihan sampah berdasarkan berdasarkan aturan yang berlaku,”kelitnya pada selasa (2/5/2023).
Sementara saat di singgung berapa jumlah tonase sampah yang di keluarkan dari pasar kelurahan Mulya asri dirinya hanya mengaku sampah yang di hasilkan satu mobil sampai dua mobil damtruk sembari menunjukan hpnya memperlihatkan foto-foto saat pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA).
“Ini dek,sampah itu ngak tentu kadang satu mobil kadang dua mobil yang di angkut dari sana,ini foto-fotonya” kenaikan tarif itu berdasarkan peraturan bupati nomor 30 tahun 2022 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan,”kata dia.
Kembali di singgung dasar kebijakan kenaikan tarif ristibusi Dua karcis nilainya Rp,4000
dari DLHD tidak adanya surat
edaran ataupun sosialisasi yang dikeluhkan pedagang disejumlah pasar di kabupaten Tubaba dirinya berkilah beralasan kebijakan tersebut agar Pendapat Asli Daerah (PAD) dapat semakin naik.
” Kalau mau naikin PAD hanya ada dua opsi kalau ngak nambah sasaran pelayanan,ya naik harga” soal dua karcis itu memang dari DLHD dan petugas nya itu muki sama Santoso yang kita tugaskan.nanti kita cek karena dulu kita juga pernah mecat pegawai kita.Elaknya
DLHD Tubaba sebelumnya diberitakan Diduga Pungli Retribusi kebersihan sampah pedagang Harapkan APH bertindak.
Tulang Bawang Barat Oknum Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kabupaten Tulang Bawang Barat provisi Lampung diduga melakukan pungutan liar (pungli) Ristribusi kebersihan sampah dipasar kelurahan mulya asri Tuai polemik pedagang harapkan APH bertindak.
Pasalnya retribusi pelayanan kebersihan sampah merupakan kegiatan pengumpulan sampah dari sumbernya untuk di bawa ke Tempat Penampungan Sementara(TPS) sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat dan para pedagang pasar.
Namun sejumlah Pedagang pasar Mulya Asri kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat salah satu Moh,
pedagang makanan sangat menyayangkan kebijakan sepihak atas kenaikan tarif restribusi kebersihan sampah tanpa adanya sosialisasi ataupun surat edaran ke pedagang pasar.
“sebelumnya kami cuma dikenakan tarif seribu (1000) rupiah dari bulan April 2022 tiba-tiba bayar karcis mengalami kenaikan menjadi (100) persen % tanggal 19 April 2022
saya udah bayar 4000 2000 Salar pelayanan sampah kemudian 2000 untuk kebersihan sampah ini yang dinamakan pungli kami berharap dapat menjadi perhatian APH ,” keluhnya saat di konfirmasi awak media (30/04/2023).
Hal senada juga dikatakan ,Deta pedagang farfum menyampaikan kenaikan Retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan pasar merupakan jasa yang wajib mereka bayar atas dasar pelayanan yang mereka terima,namun kenaikan tarif tersebut tidak memberikan perubahan secara signifikan terhadap pelayanan yang di berikan oleh petugas kebersihan DLHD Tubaba.
“tarif ristibusi kebersihan naik
tidak ada surat edaran ataupun sosialisasi dulu lah jangan se-enaknya naikin ristribusi kebersihan tapi pelayanan ya gitu -gitu aja sampah kadang masih di wadahnya bisa 2 hari baru di angkut,keliling pasar banyak rumput 1 bulan belum tentu sekali di bersihkan”.Tandasnya.
Ibu Diah pedagang ayam potong dalam pasar tersebut juga berharap agar mereka mendapatkan informasi secara utuh atas kewajiban yang harus mereka penuhi,sehingga mereka dapat mengetahui apa saja yang menjadi hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
“Kita sadar mas kalau itu merupakan kewajiban kita pedagang tapi kami juga di kasih tahu lah apa saja yang menjadi hak kami yang harus mereka penuhi dengan adanya beberapa soal di pasar ini kiranya dapat menjadi perhatian serius PJ bupati Tubaba Ibu zaidirina heri wardoyo”. Harapnya.
Sementara salah satu pedagang pasar setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan jumlah pedagang pasar tetap pasar Mulya Asri berjumlah kurang lebih 400 pedagang.
“Kami sebagai pedagang setiap hari wajib membayar dua ribu rupiah setiap harinya.sehingga setiap harinya terkumpulkan uang 800 ribu rupiah dalam satu bulan retribusi pelayanan persampahan dapat mengumpulkan 24 juta rupiah di setiap bulannya.
“Pasar Mulya asri punya 400 pedagang bila setiap hari bayar 2000 maka 800 ribu setiap hari,bila kita kalikan 30 hari saja dalam satu bulan maka dana yang menjadi retribusi daerah dari pelayanan kebersihan persampahan pasar Mulya asri”.tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan
pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten tubaba saat dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut enggan berkomentar.
” Saat awak media berupaya menghubungi Hartawan kepala bidang (kabid) DLHD kabupaten Tubaba terkesan bungkam,” dek baiknya kita ngobrol aja di kantor singkatnya. (AG)