Sinopsis.co.id, JEMBER – 23 April 2025.
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) alun – alun Jember Nusantara di hari ketiga operasi gabungan yang dilaksanakan mulai tgl 21 sd 24 april 2025 sesuai Surat edaran (SE) Kasat Pol PP No.330.1/275/35.09.314/202 salahsatunya adalah mengimbau kepada pengunjung untuk ikut serta menjaga kebesihan alun-alun, memberikan edukasi dan menggugah kepedulian pengunjung untuk tidak meninggalkan sampah bekas makanan dan minuman di alun – alun dan membuang sampah ke tempat yang sudah tersedia.
Hendra Kusuma,S.Sos selaku camat Patrang yang merupakan bagian dari team gabungan penertiban PKL menjelaskan bahwa setiap hari pengunjung yang hadir berbeda dan kepentingan yang berbeda pula diharapkan menunjukkan kepeduliannya terhadap sampah agar bisa menjadi contoh ke semua masyarakat di manapun tempatnya tidak hanya di alun-alun Jember Nusantata saja , dijalan, sarana publik ataupun di tempat hiburan agar bisa merasa nyaman dan indah menikmati keindahan kota Jember untuk tidak membuang sampah sembarangan karena sudah ada tempat pembuangan sampah disekitaran alaun- alun Jember. Mulailah dari diri sendiri terlebih dahulu sebelum mengajak warga yang lain, ungkap Hendra Kusuma.
Kabiro Jember : Lukman Hakim