Sinopsis.co.id, JEMBER – 10 Mei 2023
Partai Hanura Kabupaten Jember merupakan partai politik yang pertama kali mendafkan bakal calon legeslatifnya ke KPUD Jember Jl.Kalimantan No.31 Kecamatan Sumbersari.
Rombongan bakal calon legeslatif Partai Hanura dipimpin langsung ketua DPC H.Muhammad Zainal Laili datang ke kantor KPUD Jember tepat pukul 10.00 WIB dan diterima secara resmi KPUD Jember berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.
Muhammad Syai’in Ketua KPUD Jember dalam jumpa pers menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon legeslatif dibuka mulai tanggal 1 Mei 2024 dan berakhir pada 14 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legeslatif DPRD Jember baru Partai Hanura yang pertama mendaftarkan bakal calegnya hari ini Rabu,10 Mei 2023 Jam 10.00 WIB.
Muhammad Syai’in menambahkan bahwa
dokumen persyaratan yang diserahkan oleh pihak parpol sedang diproses oleh tim teknis dan petugas juga melakukan pengecekan nama-nama bakal caleg ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon). Berkas yang dibawa oleh parpol yakni formulir B pendaftaran atau rekomendasi dari DPP parpol yang bersangkutan dan pengajuan nama-nama bakal caleg yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPC Partai Hanura Jember, pungkas Muhammad Syai’in.
Sementara Ketua DPC Partai Hanura Jember Muhammad Zaenal Laili mengatakan pendaftaran Partai Hanura memang sengaja mendaftar pada tanggal 10 Mei 2023 pada pukul 10.00 WIB sesuai dengan nomor urut partai yakni nomor 10. Ini angka keberuntungan Partai Hanura dan insyaalloh bakal calon legeslatif Partai Hanura yang mayoritas generasi milineal ini siap tempur untuk mencapai target kursi DPRD Jember sejumlah 10 kursi, ungkap Zainal Laili.
Kepala Biro Jember : Lukman Hakim