Tangerang Selatan- Halal bil halal elemen masyarakat dan Tokoh Tangsel melihat kedepan rencana pembentukan Provinsi Tangerang Raya demi kesejahteraan masyarakat
” Dalam rencana pemekaran wilayah Tangerang Raya di inisiator oleh Yardin Zulkarnaen sekaligus ketua Badan Koordinasi Tangerang Raya yang sudah mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama Se-Tangerang Raya,” ungkap H.Hikmat kepada wartawan, Senin (16/5/2022)
Berdasarkan informasi diketahui persiapan rencana pemerintah nasional menyebutkan di Indonesia akan terbentuk 45 provinsi diawali oleh Jawa Barat yang dimekarkan, Jawa Tengah dimekarkan, dan Jawa Timur menyusul dimekarkan.
” Program nasional sejak tahun 2020, Tahun 2022 sampai tahun 2045 bahwa inisiatif pemekaran akan bertambah 11 provinsi karena skenario menuju Indonesia Emas maka segera dibentuk 45 provinsi” kata H.Hikmat
Sementara inisiator dan pencetus BKO Provinsi Tangerang Raya, Yardin Zulkarnaen mengatakan pilkada 2004 pemerintah pusat dalam hal ini Pak Jokowi akan mencabut moratorium dan sudah ada blueprintnya di kementerian
” Salah satu contoh rencana pemekaran adalah Lebak yang sudah dimekarkan menjadi 2 daerah pertama kota Rangkasbitung dan Kabupaten Lebak sesuai dengan perencanaan tingkat nasional” tegas Yardin
Menurut Yardin saat ini tugas Bakor Tangerang Raya adalah memberikan informasi kepada renegerasi adanya Provinsi Tangerang Raya
” Di masa depan, Terbentuk Provinsi Tangerang Raya menjadi pesan sejarah bagi anak cucu kita untuk siap dengan adanya pemekaran ini,” tandas Yardin
Sebelumnya pelaksana tugas kordinator Kota Tangsel BKO Provinsi Tangerang Raya H.Komar berharap dukungan dan doa restu dari para tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat untuk mensosialisasikan Provinsi Tangerang Raya
” Mohon doa restu ya dari semua masyarakat Provinsi Tangerang Raya” , terang H.Komar
(Lucky Sun).