Halal Bihalal Keluarga Besar Disnaker Jember, Kadisnaker Luncurkan Program Magang Di Perusahaan 3 Bulan Dengan APBD

Sinopsis.co.id, JEMBER – 20 April 2024.
Halal bihalal Iedhul fitri 1445 keluarga besar dinas tenaga kerja (disnaker) kabupaten Jember yang dilaksanakan di aula kantor disnaker dihadiri oleh karyawan karyawati kantor Disnaker Jember pada hari Jum’at, 19 april 2024.

Drs.Suprihandoko,MM selaku Kadisnaker Jember dalam sambutannya mengharap melalui momentum halal bihalal iedhul fitri ini segenap karyawan karyawati mampu bekerja lebih baik dan selalu menegakkan disiplin dalam bekerja untuk masa-masa yang datang. Kedepannya perlu membangun sinergi kolaborasi dan akselarasi khususnya antara istri pegawai agar memberikan sporting, integritas, etos kerja dan disiplin dalam kesehariannya sehingga bisa mendukung para suami/istri yang bekerja di kantor.

Baca Juga  Eko Prasetya Calon Ketua RTIK Indonesia 2024 - 2028 Terkuat Unggul di 14 Provinsi
Halal bihalal Iedhul fitri 1445 keluarga besar dinas tenaga kerja (disnaker) kabupaten Jember,Jumat 19 April 2024

Setelah halal bihalal kepada awak media Suprihandoko menyampaikan bahwa disnaker Jember tahun 2024 membangun Sinergi Kolaborasi dan Akselerasi dengan melakukan pemagangan di perusahaan selama 3 bulan diantaranya untuk operator Forklip. Program magang 3 bulan ini menggunakan dana APBD bagi operator forklip dengan tujuan melatih dari nol skill bagi calon tenaga kerja hingga mereka betul-betul bisa menguasai keahlian forklip, ungkap Suprihandoko.

Lebih lanjut Suprihandoko menyampaikan sebelumnya melalukan seleksi kemampuan dasar yang harus dimiliki melalui tahapan seleksi dengan pihak ketiga dan Disnaker mengundang ahlinya untuk menyeleksi sekitar 40 peserta. Setelah lolos seleksi para tenaga kerja tersebut dititipkan ke perusahaan selama 3 bulan yang kemudian setelah trampil maka dapat dipastikan mereka akan menjadi karyawan di perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga  Gembleng Relawan Kampus, KSR PMI Unit Unej Adakan Diklat Ruang dan Lapang Angkatan XXXI

Selama 3 bulan nanti Disnaker memberikan bantuan transport peserta magang dan melalui kerja sama ini perusahaan tidak usah membayar, sehingga perusahaan tidak dirugikan karena harus membayar karyawan magang di perusahaannya akan tetapi nantinya perusahaan tersebut harus mampu menggaji karyawan yang profesional setelah 3 bulan dididik tentu wajib dengan gaji UMK, ungkap Suprihandoko.

Mengenai May Day yaitu hari buruh Internasional kepada awak media Kadisnaker Jember Suprihandoko menjelaskan rencananya dengan menggelar halal bihalal, tasyakuran dan do’a bersama agar para buruh mendapatkan tingkat kesejahteraan lebih baik. Oleh karena itu Disnaker Jember selalu melakukan pembinaan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, jadi tidak boleh perusahaan di Jember mengorbankan hak-hak nasib buruh, pungkas Suprihandoko.

Baca Juga  Resmikan Kantor Baru, Media Nuansa Realita Biro Majalengka Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Kabiro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login