Sinopsis.co.id, JEMBER – 12 April 2025.
Kelompok tani hutan (KTH) Arjun Anugrah desa Klungkung kecamatan Sukorambi mengadakan kegiatan pertemuan rutin sekaligus halal hihalal Idhul Fitri 1446 H dan diskusi kelompok pada hari Jum’at, 11 April 2025 pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Hadir dalam pertemuan diskusi kelompok perhutanan sosial KTH Arjun Anugerah di dusun Gendir desa Klungkung kecamatan Sukorambi antara lain :
1. Asrah Joyo Widono, S.Kep,SH.M.Si selaku Camat Sukorambi
2. Imam Bukhori, Koordinator penyuluh kelompok tani hutan dari dinas kehutanan propinsi Jawa Timur.
3. Indra Lestari Popang penyuluh/pembina pendamping kelompok tani perhutanan dari cabang dinas kehutanan propinsi Jawa Timur.
3. Samsul Arifin selaku ketua kelompok perhutanan sosial desa Klungkung Kecamatan Sukorambi.
4. Kades Klungkung, Abd. Ghofur.
5. Anggota KTH Arjun Anugerah desa Klungkung Kecamatan Sukorambi.
Asrah Joyo Widono,S.Kep.SH.MSi selaku camat Sukorambi menyampaikan dibulan Syawal 1446 H minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin atas nama Muspika kecamatan Kaliwates. Sebenarnya tadi berencana hadir bertiga namun ternyata Danposramil ada kegiatan pengeboran sumur dibelakang koramil, sedangkan Kapolsek tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
Asrah merasa bersemangat melihat KTH Arjun Anugrah semangatnya luar biasa sudah memberikan kontribusi didalam kesejahteraan masyarakat sebagai pejuang rupiah dihutan dan sudah ada legalitas untuk mengelola hutan. Ini patut disyukuri sudah bisa mengelola hutan dengan baik. Saya berharap dan titip agar hutan yang ada dijaga kelestarian alamnya supaya mendapatkan berkah menjaga alam sehingga bisa mensejahterakan keluarga dari hasil mengelola hutan. Kalau bisa disela tanaman inti disisipi tanaman yang bisa untuk menopang program ketahananan pangan diwilayah kecamatan Sukorambi, ungkap Asrah.
Sementara itu Indra Lestari Popang selaku penyuluh/pembina kelompok perhutananan sosial dari dinas kehutanan propinsi Jatim menyampaikan minal Aidin wal Faidzin Mohon maaf lahir dan batin apabila selama melakukan pendampingan banyak hal yang kurang sempurna dan terimakasih pak Camat sudah mendampingi selalu KTH Arjun Anugerah.
Indra Lestari Popang juga menyampaikan ingin menata KTH Arjun Anugrah bukan hanya sebagai kelompok perhutanan sosial saja yang hanya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi masyarakat setempat tetapi ingin juga dalam skala besar sehingga bisa bermanfaat juga diwilayah sekitarnya serta bisa berkontribusi kepada daerah karena potensi hutan ini sangat besar,ungkap Indra Lestari Popang.
Samsul Arifin selaku ketua kelompok tani hutan Arjun Anugrah menyampaikan permohonan maaf apabila selama memimpin banyak kekurangan dan salah. Saya berterimakasih atas kekompakan semua anggota KTH, walaupun ada ketua tanpa didukung anggota tidaklah mungkin berjalan kelompok tani ini. Alhamdulillah legalitas KTH Arjun Anugrah sudah jelas, ungkap Samsul Arifin.
Sementara itu Imam Bukhori selaku koordinator penyuluh KTH Propinsi Jawa Timur menyampaikan diperhutanan sosial sebenarnya mulai dari kementrian melakukan sosialisasi mulai dari Sekjen kepada gubernur dan bupati seluruh Indonesia, sosialisasi peraturan menteri sebelum kementrian bersosialisasi kita yang ada dibawah tidak boleh melakukan sosialisasi meskipun semua sudah tahu peraturan itu menunggu setelah resmi kementrian melakukan sosialisasi, ungkap Imam Bukhori.
Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Asrah selaku camat Sukorambi yang senantiasa melakukan pendampingan KTH Arjun Anugrah dan baru kali ini saya menemukan sosok camat yang mau hadir dalam acara seperti ini. Bisanya saya bertemu dengan camat ketika ada masalah tetapi kali ini luar biasa saya bisa bertemu dengan camat Asrah dalam suasana idul fitri 1446 H tidak bermasalah dan ini suatu anugrah yang luar biasa karena yang lain biasanya bertemu dengan camat dan kepala dinas disaat ada masalah.
Imam Bukhori berpesan kepada kelompok tani hutan Arjun Anugrah yang sudah resmi legalitasnya untuk hak kelola hutan yang diberikan oleh Negara dengan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku dan tetap menjaga kelestarian hutan serta alam sekitarnya. Selama mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan jangan takut pada siapapun. Jadikan peraturan itu sebagai panglima, jangan merusak kawasan hutan, tidak mengambil kayu silahkan lakukan pertaniannya. Kalau ada masalah atau ada yang mengganggu silahkan telpon ibu Indra atau hubungi saya,pungkas Imam Bukhori.
