Gedung Pemda Tubaba Berdiri Diatas Lahan Eks Peternakan

TulangBawangBarat-Keluarga Keturunan Burhanuddin warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulung Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang BaratYang mengklaim sebagai pemilik tanah umbul Tulung senai dengan didampingi oleh kuasa hukumnya mengantarkan surat klarifikasi kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terkait persoalan tanah expperternakan tepatnya di sekitar lokasi perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba. Kamis (8/9/2022)

Johanson selaku anak tertua dari keluarga Burhanuddin mengatakan, excetren seluas 300 hektar yang dipakai oleh Pemda seluas 55 hektar yang diserahkan oleh tokoh panaragan kepada pemkab tulang bawang barat itu memang sudah menyalahi tempat.

Karena menurutnya yang diserahkan oleh tokok panaragan tersebut dari kilometer (KM) 139 sampai kilometer 136 sebelah kanan dari panaragan kearah Menggala, sedangkan letak Pemkab tubaba ini bukan terletak di KM 136, itu terletak di excetren milik Burhanuddin gelar susunan stan atau kapak belah.

Baca Juga  Mbah Acah Warga Tiyuh Gunung Timbul Lumpuh Menahun Dinkes Cepat Tanggap Lampung 1.com-Tubaba: Dinas kesehatan kabupaten Tulang Bawang Barat cepat tanggap setelah mendapatkan informasi salah satu warga Tiyuh Gunung Timbul kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mengalami kelumpuhan kakinya sudah lebih dari dua tahun langsung di tindak lanjuti melalui unit pelaksana teknis Daerah (UPTD) Kelurahan Dayamurni hari Selasa 2/8/2022. Hadir di rumah kediaman Mbah Acah kepala puskesmas Angga Pratama S.kep , dr Elvi Selvino,bersama Bidan Desa setempat serta di dampingi oleh aparatur Tiyuh gunung Timbul. Angga kepala puskesmas Dayamurni mengatakan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan awak media yang telah menyampaikan informasi atas keluhan Masyarakat yang berhubungan dengan medis, Sehingga pihak dari Dinkes langsung menindak lanjuti hal tersebut. “Kami mewakili dari pihak Dinas kesehatan UPTD Puskesmas kelurahan Dayamurni mengucapkan terimakasih atas informasinya terkait Mbah Acah lumpuh sudah menahun. Ini kita melakukan langkah awal bersama dr Elvi untuk mengetahui keadaan kesehatan Mbah. Dan Alhamdulillah saat ini kondisi Mbah Acah hasil diagnosa cukup baik dan normal, hanya saja kelumpuhan kakinya diduga akibat stroke yang sudah terlalu lama dan tidak diobati sehingga menyebabkan kedua kakinya lumpuh, kemudian ini juga memang sudah faktor usia. Insaallah ini kita berikan obat untuk meringankan keluhan pasien,” ucapnya. Kemudian kepala puskesmas Dayamurni menambahkan terkait dengan Pasien yang belum memiliki BPJS, segera di usahakan oleh pihaknya secepat mungkin. Dan selanjutnya ia memaparkan juga bahwa UPTD Puskesmas kelurahan Dayamurni mempunyai program jemput bola rutin setiap bulannya. “Terkait dengan pasien yang belum memiliki BPJS,pihak kami siap membantu untuk di proses secepatnya agar pasien segera mendapatkan kartu BPJS tersebut. Kemudian pihak kami juga mempunyai program jemput bola rutin setiap bulannya, tujuannya kita melakukan hal tersebut untuk lebih mempermudah masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. Masih di tempat yang sama Nursaman anak dari Mbah Acah mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada keluarganya. “Saya mewakili dari keluarga Mbah Acah sebelum dan sesudahnya kami sekeluarga besar mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada keluarga kami, dan insaallah dengan bantuan tersebut bisa bermanfaat serta meringankan beban kami sekeluarga,” paparnya. (Slm)

“Yang dipakai oleh pemkab ini seluas 55 hektar dalam prosesnya ini belum ada kejelasan yang mana dalam proses ini hanya diganti rugi tanam tumbuh oleh Pemkab, untuk itu tanah seluas 55 hektar ini milik burhanuddin.”tegasnya

Dijelaskannya tanah excetren seluas 300 hektar jadi 55 hektar bedasarkan surat hibah tokoh panaragan kepada Pemkab Tulang bawang, tanah ini juga telah selesai oleh bupati berdasarkan berita acara tim sengketa kabupaten Tuba dan tanah ini telah diserahkan kepada burhanuddin.

“Yang pasti Pada hari ini (Kamis 8 September 2022) melalui kuasa hukum keluarga besar burhanuddin menghatarkan surat klarifikasi kepada bupati tubaba untuk meminta kejelasan terkait tanah ini yang di pakai oleh pemkab, dan jawaban surat klarifikasi ini ditunggu sampai tanggal 23 September 2022 mendatang.”pungkasnya

Baca Juga  Terbukti Laksanakan 8 Aksi Konvergensi Stunting, Tubaba Raih 2 Penghargaan Dari Pemprov Lampung

(Red)

Silahkan Login