Kota Bengkulu SINOPSIS.co.id Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu baik DPD maupun DPC menggelar aksi/demo di depan Polda Bengkulu, Kamis (25/05/2023).
Menuntut aparat kepolisian Polda Bengkulu menyelesaikan dan menangkap pelaku Kasus penembakan Dr. Raimandani.
Kordinator aksi Aprin Taskan Yanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai respon atas belum terungkapnya kasus kriminal terkait pelaku penembakan Dr. Raimandani di Polda Bengkulu yang belum berhasil di ungkap, ujarnya.
Dalam orasinya Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Takkan Yanto menyampaikan, “Kami menuntut Polda Bengkulu selaku Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk segera menuntaskan kasus Pelaku Penembakan terhadap Dr. Raimandani, Kapolda harus menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi supremasi Hukum,” tegas Aprin.
Selain itu, “Aprin juga menyampaikan jika Polda Bengkulu tidak mampu menangkap pelaku penembakan Dr. Raimandani, agar Polda Bengkulu menyerahkan kasus ini kepada Mabes Polri.”
Dan Kami minta penjelasan kepada Kapolda Bengkulu, terkait seorang mantan Bupati Kaur yang memiliki dua senjata api, dasar hukum apa yang membolehkan? dan mana SOP nya, tolong sampaikan ke kami, kata Aprin.
Kami akan menunggu pengungkapan kasus pelaku penembakan Raimandani ini, jika dalam satu bulan kasus ini tidak terungkap oleh Polda Bengkulu, maka di pastikan kami akan lakukan audensi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara jakarta Pusat, tutup Aprin Takkan.
Setelah orasi, beberapa perwakilan DPD dan DPC SPRI Bengkulu lakukan audensi ke ruang rapat Polda Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH melalui perwakilannya menyampaikan tanggapannya bawah, Kita tetap akan fokus dalam penanganan kasus ini, dan ketika di temukan dua alat bukti maka kita akan tetapkan jadi tersangka, ujarnya.
Penulis : Tanto.G