Sinopsis.co.id, Jember – 4 Februari 2023. Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Kabupaten Jember merupakan wadah perjuangan tenaga honorer kesehatan yang ada di kabupaten Jember dan dilindungi oleh Undang – Undang Dasar 1945 dimana kegiatan berserikat dan berkumpul itu adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia yang ditulis dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3 :
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Dwi Rendra sebagai Ketua Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Kabupaten Jember meminta kepada semua anggota honorer tenaga kesehatan agar berani melapor jika ada oknum yang melakukan upaya intimidasi atau ancaman karena ikut bergabung dalam organisasi FHTK. Forum ini adalah sebuah wadah perjuangan bagi tenaga honorer kesehatan untuk memperjuangkan hak-hak anggotanya, agar lebih baik. Ungkap Dwi Rendra.
Lebih lanjut Dwi Rendra mengungkapkan bahwa adanya forum perjuangan FHTK bukanlah sebuah pemberontakan dan tidak melawan hukum. Keberadaan FHTK adalah memperjuangkan hak kami sebagai tenaga honorer kesehatan untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak. Jika ada yang merasa diancam dan diintimidasi karirnya diancam atau dilarang dengan alasan tidak jelas, silahkan melapor kepada kami untuk ditindaklanjuti.
Kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi adalah salah satu pilar penting dalam negara yang menganut paham demokrasi. Adanya FHTK menunjukkan adanya kekompakan para honorer tenaga kesehatan bidan, perawat, dokter, apoteker, tenaga administrasi yang ada di Kabupaten Jember. Adanya FHTK merupakan panggilan nurani dan merasa senasib karena status sama-sama tidak jelas. Sehingga berkumpul dan mendeklarasikan diri dalam suatu wadah. Apa ada yang salah???
Dwi Rendra memaklumi, jika berdirinya forum FHTK masih ada pihak yang terkesan belum sepakat bahkan terkesan mengerdilkan keberadaannya. Ini negara demokrasi. Harusnya didukung memperjuangkan hak dan nasib tenaga honorer nakes.
Bagi yang tidak sependapat silahkan beda pendapat, tetapi pelajari dulu misi perjuangan FHTK. Program kegiatan FHTK tidak akan bertentangan dengan Undang-undang dan organisasi yang sudah ada. Perjuangan FHTK mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan semua pihak dengan tujuan utama yaitu cita-cita menaikkan kesejahteraan tenaga honorer kesehatan tercapai. Pungkas Dwi Rendra.
Kepala Biro Jember : Lukman Hakim