Sinopsis.co.id JEMBER – 22 Oktober 2025.
Perwakilan petani yang tergabung dalam forum komunikasi petani Jember (FKPJ) mendatangi kantor kejaksaan negeri Jember di jalan Karimata Sumbersari dengan membawa 2 tumpeng untuk dipersembahkan kepada kejaksaan negeri Jember sebagai wujud dukungannya terhadap langkah Kejari menetapkan 5 orang tersangka kasus Sosperda. Kedatangan FKPJ diterima langsung oleh Kepala kejaksaan negeri Jember Ichwan Effendi,SH.MH diruang tamu Kejari lantai atas, Selasa 21/09/2025.
Jumantoro menyampaikan apa yang dilakukan oleh Kejari Jember dengan menetapkan 5 orang tersangka yang notabene salahsatunya pejabat publik bukan orang biasa bukan sekedar retorika tapi bukti nyata penegakan hukum tidak hanya tajam kebawah sesuai cita-cita Presiden Prabowo dalam asta citanya diantaranya pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut Jumantoro menyampaikan harapannya kepada semua APH tidak hanya kejaksaan tetapi kepolisian dan KPK harus tegas tampa tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku seperti, kasus DPRD Jatim yang sampai saat ini belum tuntas apalagi ada kader partai pimpinan Presiden Prabowo yang diduga menjadi bagian dari kasus pemotongan dana Pokmas. Semoga APH mampu mengusut tuntas dan jangan terkesan dibiarkan tanpa kepastian. Semoga satu tahun pemerintahan Prabowo- Gibran menjadi tonggak sejarah penegakan hukum di Indonesia tidak hanya tajam kebawah tumpul keatas, harap Jumantoro.
Sementara itu kepala kejaksaan negeri Jember Ichwan Effendi,SH.MH menyampaikan terimakasih atas dukungan petani yang tergabung dalam forum komunikasi petani Jember (FKPJ). Dukungan ini sangat berharga bagi kami, kinerja kami diperhatikan oleh petani dan kita sudah melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.
Ichwan Effendi menambahkan bahwa petani bagi kami bukan orang kecil, karena berkat petanilah kita bisa seperti ini, tanpa petani kita tidak bisa makan, mereka yang memproduksi beras, jagung dansebagainya. Mereka para petani bagi kami orang besar karena tanpa petani kita tidak bisa seperti sekarang ini, terang Ichwan Effendi Kajari Jember.
Kalau terkait penegakan hukum, Ichwan Effendi,SH.MH menjelaskan bahwa penegakan hukum tetap linier kita laksanakan secara maksimal apa yang menjadi tugas kejaksaan terbukti semalam kita sudah menetapkan 5 orang tersangka kasus SOSPERDA dan kedepannya juga seperti itu. Kita lihat perkembangannya bagaimana, yang jelas kita fokus diawal menyelesaikan permasalahan Sosperda dan kita lihat saja perkembangannya bagaimana, jelas Ichwan Effendi