KAUR –sinopsis,co.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yaitu Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kaur pada Senin (14/04/2025).
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, hadir mewakili Bupati Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., yang berhalangan hadir. Dalam penyampaiannya, Abdul Hamid menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap seluruh upaya pembangunan yang telah dilakukan selama satu tahun anggaran.
“Dengan disampaikannya LKPJ Bupati Kaur Tahun 2024, berarti pemerintah daerah telah menyampaikan laporan atas segala bentuk pembangunan yang telah dilaksanakan di berbagai urusan dan bidang, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kaur sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021–2026,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pencapaian pembangunan yang dirasakan masyarakat saat ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak. “Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Kaur atas kontribusinya,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan langkah pembangunan ke depan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menetapkan arah kebijakan tahun berikutnya.
Kalau kamu ingin versi yang lebih formal, ringan, atau dengan tambahan kutipan resmi, tinggal bilang saja!
(Tasmir)