DPRD Kabupaten Kaur Gelar Audiensi dengan Forum KDKMP Bahas Kendala Pembangunan Gerai Koperasi Desa

Kaur, Sinopsis.com – DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna membahas berbagai kendala pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Senin (23/2/2026).

Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait persyaratan penyediaan lahan dan kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi desa.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Wakil Ketua II Mardianto serta anggota Komisi III Irawan Sumantri. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur desa, serta perwakilan Tentara Nasional Indonesia melalui Pabung Kodim 0408/Bengkulu Selatan-Kaur.
Dalam forum tersebut, DPRD memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah dan Forum KDKMP sebagai upaya mencari solusi atas berbagai hambatan pelaksanaan program pembangunan gerai koperasi di tingkat desa.

Baca Juga  BAPPEBTI Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto Serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI No.27/6/DKom SP 05/GKPB/OJK/I/2025

Anggota Komisi III DPRD Kaur, Irawan Sumantri, mengatakan rapat dengar pendapat digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pemerintah desa terkait implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
sementara itu, perwakilan Kodim 0408/Bengkulu Selatan-Kaur menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat desa yang telah menyiapkan lahan di sejumlah lokasi.
Ia menjelaskan bahwa kelayakan lokasi pembangunan akan melalui tahapan survei dan peninjauan lebih lanjut.

Terkait keberatan desa terhadap persyaratan pembangunan, pihaknya menegaskan hanya menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, ketentuan dan persyaratan pembangunan gerai koperasi telah ditetapkan pemerintah pusat dan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.(mawan/ADV)

Silahkan Login