DOKTER SPESIALIS RSUD ABDOEL MOELOEK BANDAR LAMPUNG DIDUGA LAKUKAN MAL PRAKTEK

Bandar Lampung- Sinopsis.co.id, Keluarga pasien Hajar Putra (52) adik kandung korban melaporkan adanya dugaan tindak pidana (Malpraktik) yang dilakukan oleh Dokter Spisialis RSUD Abdoel Moeloek Provisi Lampung berinisial MFA yang telah melakukan tindakan pembedahan terhadap Bairiduan.SH (58), kakak kandung Hajar Putra pada 09 Juli 2024.

Diagnosa awal (03/07/24) pasien Bairiduan, (korban) menderita Tumor Usus dan harus dilakukan tindakan medis atau operasi pengangkatan Tumor oleh team Dokter MFA. Namun pada saat proses operasi pengangkatan oleh team dokter tanpa segaja menurut keterangan MFA dan team dokter kepada pihak keluarga bahwa organ Limpa pasien (korban) tergores (diduga tergores oleh pisau bedah-red) akibatnya organ limpa korban mengeluarkan darah secara terus menerus. Hingga akhirnya team dokter memutuskan organ limpa korban dan harus diangkat dari tubuh korban, dengan terlebih dahulu meminta ijin persetujuan kepada pihak keluarga korban meski pihak keluarga merasa, ini adalah kelalaian dokter.

Baca Juga  Musdes Reformasi Pengurus P3A (Petani Pemakai Air) Desa Pancakarya Kecamatan Ajung

Firdario Diptra,S,H.,M.H., sebagai Founder “Law Office of 99’Pro & Partners”. Team Kuasa Hukum yang mewakili pihak Keluarga Pasien (Korban) dugaan Malpraktik, yang mendampingi kelurga pada saat membuat laporan Polisi Nomor LP/B/317/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. Tanggal 26 Juli 2024.

Firdario Diptra mengatakan bahwa, pihak keluarga meminta pertanggung jawaban dari pihak dokter yang bersangkutan dan pihak RSUD Abdoel Moeloek yang menaungi mereka selaku dokter ahli bedah yang profesional”.

Korban (pasien) saat ini sudah tidak dalam pengawasan dan pengobatan lagi, pada prinsipnya keluarga minta keadilan baik material maupun immaterial, agar korban diperhatikan. Apabila hal ini diabaikan tentu kami sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No.17 Tahun 2023, Pasal 440 dan atau Pasal 193, Tentang Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan, “ungkapnya, Jum’at (26/7/2024).

Baca Juga  Halal Bil Halal Tokoh Tangsel, Mendukung Bakor Tangerang Raya

Terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp.”.Dirut RSUD Abdoel Moeloek pada saat dikonfirmasi insan jurnalis (26/7/24) pada Jum’at malam. Ia menyampaikan,”ouw ya, berita sudah kami terima terkait mell somasi. Sudah ditelusur dan juga konfirmasi serta kronoligis kejadian pelayanan medis atau operasinya. Rapat komite medik sudah dilakukan, dan sedang disiapkan jawaban somasi tersebut, nanti dikhabari berikutnya. “ujar Dirut via pesan singkat WhatsApp.(Tim)

Silahkan Login