Sinopsis.co.id, JEMBER – 6 Maret 2023.
Penyesuaian Permendikbud Ristek No.63 Tahun 2022 tentang dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) yang dulu bernama bantuan operasional sekolah (BOS) berdampak adanya keterlambatan pencairan anggaran operasional sekolah membuat para kepala sekolah selaku manager pengelolaan keuangan sekolah mengambil langkah khusus untuk mensiasati bagaimana kegiatan internal dan eksternal sekolah bisa dilaksanakan.
Banyaknya kegiatan dibulan Februari dan Maret 2023 seperti FLS2N, OSN, O2SN, persiapan UTS, Akreditasi, honor GTT dan PTT non SK Bupati terus terang membuat pusing KS dan bendahara sekolah terkait biaya operasional yang ditunda.
Salah seorang kepala sekolah diwilayah timur Sariman (nama samaran) menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah terpaksa mengambil kredit KPN dengan harapan dibayar setelah dana BOSP cair nantinya. Harapannya segera cair agar para kepala sekolah tidak menanggung beban terlalu banyak apalagi sekarang banyak agenda kegiatan termasuk membuat soal UTS. Ungkap Sariman.
Sementara itu kepala sekolah di wilayah utara bernama Sumirat ( nama samaran ) mengucapkan syukur alhamdulillah persiapan soal UTS sudah selesai dibuat meskipun saya hutang sebesar 1,6 juta untuk proses pembuatan soal UTS. Ungkap Sumirat.
Ada juga kepala sekolah yang seakan tidak ada beban meskipun dana BOSP belum cair untuk operasional kegiatan sekolahnya. Dengan tersenyum dan bercanda, kepala sekolah tersebut menyampaikan “Gitu Aja Kok Repot”, gadaikan BPKB mobil saja dan memakai dulu uang tabungan siswa. Ungkapnya sambil tertawa.
Menanggapi keluhan para kepala sekolah, plt kepala dinas pendidikan Jember Drs. Hadi Mulyono,MSi menyampaikan bahwa pencairan BOSP tahun 2023 kita kawal dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan harapan tidak terjadi lagi keterlambatan pelaporan karena bisa tidak cair di tahapan berikutnya seperti tahun ini. Untuk anggaran tahun 2023 saat ini dalam proses penyusunan markas satuan pendidikan, bagi sekolah yang sudah clear laporan tahun sebelumnya bisa tersalurkan.
Semoga kedepannya tidak ada lagi satuan pendidikan yang terganjal proses pencairan tahap berikutnya. Ungkap Hadi Mulyono.
Lebih lanjut Plt Kadispendik Jember Hadi Mulyono menambahkan hanya satuan pendidikan yang terlambat menginput pelaporan di aplikasi terkendala pencairannya. Kita tetap akan kawal untuk memperbaiki demi kelancaran seterusnya karena kalau dibiarkan malah kasihan nanti terjadi masalah dan ada yang tidak cair ditahap berikutnya. Sebagian besar sudah clear pelaporannya.
Mohon doanya semoga besuk Selasa,7 Maret 2023 ada agenda zoom meeting bersama pak Wildan Kemendikbud Ristek untuk upload kode rekening belanja sesuai Kepmendagri 050 5889 yang nantinya dipakai untuk penyusunan ARKAS satuan pendidikan untuk membelanjakan anggarannya.Semoga tahun ini tidak sampai terjadi ada satuan pendidikan yang tidak bisa cair ditahapan berikutnya karena pelaporan. Dispendik berusaha sesuai pedoman yang tertuang di Permendikbud. Mari kita berusaha bersama menata dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporannya.Pungkas Hadi Mulyono.
Kepala Biro Jember : Lukman Hakim