Sinopsis.co.id, JEMBER – 14 Juni 2024.
Dinas tenaga kerja kabupaten Jember tadi pagi mengadakan kegiatan diseminasi perlindungan calon pekerja migran indonesia bersama pekerja migran yang sudah purna. Diseminasi ini mempertemukan dengan disnakertrans provinsi Jawa Timur dan kementrian ketenagakerjaan bagian penempatan pekerja migran.
Drs.Suprihandoko,MM kepala dinas tenaga kerja kabupaten Jember menyampaikan bahwa dari pertemuan ini, menangkap kesan bahwa pekerja migran yang sudah purna enggan kembali lagi menjadi PMI bahkan melarang sanak famili bekerja keluar negeri. Suprihandoko menjelaskan menjadi PMI menjadi alternatif terakhir dan harus prosedural karena PMI tidak prosedural hanya mengisahkan persoalan belaka.
Lebih lanjut Suprihandoko menjelaskan Disnaker Jember bertekad hanya mengijinkan calon pekerja migran yang kompeten ke luar negeri. Disnaker siap memberikan pelatihan PMI dengan bersinergi kolaborasi dengan lembaga-lembaga pelatihan kerja. Sedangkan untuk biaya pemberangkatan mereka tidak harus menjual rumah atau aset lain tetapi bisa dengan pinjam dari bank karena Disnaker Jember sudah bekerja sama dengan Bank Jawa Barat.
Calon pekerja migran lewat Disnaker Jember nantinya dilengkapi perlindungannya dengan jaminan ketenagakerjaan. Pesan saya untuk masyarakat Jember yang ingin menjadi calon PMI agar berhati-hati. Kalau misalnya berbicara uang di depan maka dapat dipastikan dia adalah penipu, ungkap Supri.
Kalau ada yang ingin menjadi calon PMI sebaiknya datang ke Disnaker Jember. Calon PMI yang kita berangkatkan adalah seorang yang dibekali dengan pelatihan dengan standar kompetensi dengan sertifikat BNSP.
Masalah biaya menjadi PMI, disnaker Jember punya program PMI nol (0) rupiah bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank Jawa Barat (bank bjb). Melalui program ini, calon pekerja migran tidak perlu keluar uang sepeserpun untuk berangkat ke luar negeri, selama ia mau mengikuti prosedur dari Disnaker Jember. Seluruh biaya keluar negeri dibayar oleh bank BJB, untuk pengembaliannya ditanggung calon PMI dalam bentuk kredit (KUR) dengan bunga ringan. Sebagai bentuk tanggung jawab, nantinya Disnaker Jember menyaksikan penandatanganan berkas-berkas kerjasamanya, pungkas Suprihandoko.
Kepala Biro Jember : Lukman Hakim