Direktur PDAM Lambar, Berharap Bupati Buat Perda Larangan Beraktivitas 50 M Dari Sumber Air

Lampungbarat,sinopsis.com-Guna efesiensi PDAM kabupaten Lampung barat (Lambar), Direktur berharap Bupati, Parosil Mabsus Buat Perda atau Perbub zona hijau rangkapan air baku PDAM setempat. Senin, (17/1).

Menurut Direktur PDAM Lambar, Dona Sorento Moza mengatakan, bahwa pentingnya dibuat Perda atau Perbub zona hijau hijau rangkap air baku PDAM, larangan ber-aktivitas minimal 50 meter dari mata air yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Lambar, dinilai dapat menanggulangi banyak hal yang menjadi kendala PDAM saat musim penghujan.

” Dengan dibuatnya Perda atau Perbub tentu dapat membatasi aktivitas masyarakat yang ada di sekitaran zona hijau khusus PDAM yang menjadi rangkapan air baku, sekaligus merupakan sumber air bersih PDAM tersebut, dengan melibatkan dinas terkait dan legislatif yang notabene nya memang membuat regulasi, ” Pintanya.

Baca Juga  Ketua Adat serahkan mandat ke Kepala Desa Tamansari, dalam Peringatan 1 Tahun Tanah Tanjung Kemala kembali ke Rakyat

Selain itu juga, masih menurut, Dona nantinya setelah dibuat regulasi baik Perda maupun Perbub zona hijau rangkapan air baku yang sudah terlanjur rusak bisa di terapkan reboisasi tumbuhan kembali, sehingga mata air lambat laun bisa pulih kembali. Guna keberlangsungan di masa depan.

” Sehingga nantinya air bersih yang ada di kabupaten Lambar bisa di mampaatkan sampai ke anak cucu. Mengingat, pada saat musim hujan volume air di bak penampungan normalnya 20 liter perdetik, dan pada musim kemarau penurunan air di bak penampungan bisa turun deraktis mencapai 10-5 liter perdetik,” Tandasnya. (***)

Silahkan Login