LampungBarat,Sinopsis.co.id-Awal Tahun 2022 Polres Lampung Barat (Lambar) gelar konferensi pers ungkap kasus yang selama ini di tangani, bahkan diantaranya skasus yang sempat viral dimasyarakat yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Sebanyak 13 orang tersangka tindak kejahatan yang berhasil diamankan dengan 13 kasus yang berbeda” ujar AKBP.Hadi di hadapan awak media,(12/01/22).
Mereka berasal dari 5 polsek,Polsek Sumberjaya, Polsek Sekincau, Polsek Suoh, Polsek Balik Bukit, serta Polsek Pesisir Utara yang keseluruhannya berada di wilayah hukum polres Lampung Barat.
Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman “menjelaskan, 13 kasus tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan(curat) 5 kasus 4 tersangka, 3 kasus penggelapan 3 tersangka, persetubuhan terhadap anak di bawah umur 3 kasus 3 tersangka, pencabulan terhadap anak 1 kasus 1 tersangka, pengeroyokan 1 kasus 2 tersangka.
“Kemarin pada tahun 2021 kita berhasil mengungkap serta menyelesaikan perkara-perkara sebanyak 159 kasus yang masuk kepada kita, dengan pencapaian 81% (persen)” Tutur Kapolres.
Dari semuanya yang sisanya yang menjadi PR kita akan kita selesaikan Dan ini juga menjadi peringkat ke-2 di Polda Lampung persentase penyelesaian perkara khususnya masalah itu.
Selanjutnya kepada personel polisi yang berprestasi akan kita berikan penghargaan, apabila mereka ingin mencapai naik pangkat luar sekolah maupun lainnya, ada 13 potensi-potensi diantaranya kompetensi berprestasi.
“Bagaimana Reward point piagam penghargaan yang diberikan oleh pimpinan dari pimpinan itu menjadikan bekal untuk anggota kita untuk meniti karir selanjutnya” pungkasnya.
(Sam).