Sinopsis.co.id, JEMBER – 8 Januari 2023.
Terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor dipenghujung tahun 2022 sampai awal tahun 2023 di Indonesia menjadi sorotan aktivis peduli lingkungan terutama permasalahan budaya kepedulian terhadap alam yang ada dimasyarakat.
Radio Republik Indonesia Jember tidak bosan melakukan edukasi melalui diskusi siaran langsung yang disiarkan ke 4 kabupaten tetangga dengan menghadirkan akademisi, birokrat,aktivis peduli lingkungan dan pemerhati lingkungan.
Membahas permasalahan kebiasaan masyarakat membuang sampah disungai, RRI Jember menghadirkan 2 nara sumber antara lain:
– Cak Muji Leader World Clean Up Day ( WCDI) Kabupaten Jember.
– Lukman Hakim salah satu pemerhati lingkungan di Kabupaten Jember.
Cak Muji Leader WCDI Kabupaten Jember mengungkapkan kesadaran masyarakat akhir-akhir ini sebenarnya mulai ada peningkatan terutama untuk tidak membuang sampah sembarangan, terbukti kegiatan Tajemtra 2022 jumlah sampah disepanjang jalan Tanggul – Jember berkurang hampir 50%. Hal ini tentunya karena adanya kampanye masif para peduli lingkungan disetiap momen penting yang ada di Kabupaten Jember. Ungkap Cak Muji.
Lebih lanjut Cak Muji menjelaskan bahwa yang paling utama dalam menangani permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Jember adalah memberikan pengetahuan atau edukasi pada masyarakat, apalah gunanya membangun sarana prasarana drainage ribuan kilometer kalau kepedulian masyarakat atau tingkat kesadaran masyarakat sangat rendah. Ya tetap saja Jember akan menjadi langganan banjir setiap tahun. Pungkas Cak Muji aktivis sampah dan Pegawai BPBD Pemkab Jember.
Sementara itu pemerhati lingkungan di Jember, Lukman Hakim mengungkapkan bahwa sungai atau alam ini tidak pernah salah dalam musibah bencana alam yang ada. Bencana yang terjadi karena human error kesalahan manusia itu sendiri yang tidak ramah dan peduli terhadap lingkungan dengan merusak alam ini. Ungkap Lukman Hakim.
Lukman Hakim menambahkan bahwa permasalahan lingkungan ini tidak bisa hanya menjadi urusan pemerintah saja. Perlu adanya sinergi kolaborasi semua pihak mulai RT RW , Desa, Pemkab Jember dan semua aktivis peduli lingkungan. Selain adanya kampanye peduli lingkungan yang masif, juga diperlukan adanya punishment dan sangsi sosial pada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan merusak lingkungan. Untuk itulah PERDA SAMPAH yang mulai pemerintahan bupati Faida sampai bupati Hendy perlu didorong untuk segera disahkan diterbitkan oleh Pemerintahan propinsi Jawa Timur. Pungkas Lukman Hakim.
Jurnalis : Imron Hidayat