BAPENDA Tulangbawang  Penertiban PBJT. Tempat Hiburan Dalam Peningkatan PAD. 

 

BAPENDA Tulangbawang  Penertiban PBJT. Tempat Hiburan Dalam Peningkatan PAD. 

Tulangbawang.
Langkah penertiban ini dengan ijin Bupati. Wakil Bupati Sekda.dan Asisten 3.PemkabTulangbawang.
Melaporkan giat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kegiatan inspeksi mendadak terhadap kepatuhan pengusaha objek pajak PBJT jenis hiburan ke wilayah Banjar Margo
 Selasa dan Rabu ( 27 s.d 28 Mei ) 2025 dari pukul 20.00 s/d 04.00 WIB
Bapenda bersama Tim, beserta Camat Banjar Margo serta tim kerja lainnya sidak ke seluruh lokasi tempat hiburan
Adapun lokasi  : Tempat-tempat hiburan karaoke di Kecamatan Banjar Margo
Dengan kerja tersebut Tim memperoleh
Hasil yg diperoleh atas kegiatan dimaksud adalah : Bapenda bersama tim, beserta Camat Banjar Margo serta tim kerja lainnya sidak ke seluruh lokasi tempat hiburan karaoke di Kec. Banjar Margo.
Berikut nama-nama tempat karaoke yg di sidak hiburan 13 tempat KAROKE yaitu.
1. WB karaoke
2. Fantasy karaoke
3. Golden star karaoke
4. Happy karaoke
5. Star one karaoke
6. Yens merah putih karaoke
7. Jak Ram karaoke
8. Pelangi karaoke
9. Grand paragon karaoke
10. Genza karaoke
11. Vicka Noz karaoke
12. Butterfly karaoke
13. King Alaska karaoke
Hasilnya Bapenda dan tim menghimbau dan menegaskan kepada pengusaha hiburan karaoke serta konsumen yg ada di lokasi untuk taat dan patuh membayar pajak PBJT jenis hiburan sesuai Perbup No. 24 tahun 2024.
Bapenda katakan. Bapenda melakukan pemutakhiran data ulang serta memverifikasi dan validasi objek karaoke tersebut sbg bentuk penggalian potensi pajak daerah.
Selanjutnya. Bapenda menghimbau pengusaha hiburan untuk taat dan menghormati aturan pemkab TUBA, serta menjaga ketertiban umum.
Maka dari itu.  Menegaskan dan mengingatkan secara persuasif kepada pengusaha karaoke, jika tidak taat dan patuh akan dilakukan tindakan  dan pemberian sanksi sesuai ketentuan dan regulasi yg berlaku.jelasnya
Dia menambah Tim tersebut. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan PAD sekaligus kontrol terhadap iklim usaha dan ekonomi di kab. Tulang Bawang.
Agar tidak ada kesalahan faham kinerja Tim. PBJT (Pengusaha Hiburan, Jaringan Televisi, dan sejenisnya) yang ditempatkan di tempat hiburan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak hiburan. Pajak hiburan ini dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa penertiban PBJT di tempat hiburan juga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengusaha hiburan dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.(Hadisaputra

 

Baca Juga  Bupati Winarti Buka Acara Karya Bhakti TNI KODIM 0426 Tulang Bawang TA 2022

Silahkan Login