Jumlah Pembaca: 3
BAPENDA TULANG BAWANG GELAR RAZIA GABUNGAN DAN SOSIALISASI PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN

Tulang Bawang –
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang bersama Satlantas Polres Tulang Bawang, Samsat Tulang Bawang, PT. Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Penawar Tama. Kamis, 12 Juni 2025.
Tim Gelar ini Bapenda jelaskan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam razia tersebut, tercatat sebanyak 245 unit kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut, terdapat:
73 unit kendaraan yang terjaring razia
35 surat tilang diterbitkan untuk STNK
13 surat tilang untuk SIM
20 unit kendaraan roda dua (R2) disita
2 unit kendaraan roda empat (R4) disita
Selain itu, 9 unit kendaraan yang terbukti menunggak pajak telah diberikan surat pernyataan oleh petugas, menyatakan kesanggupan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

Andin. Plt. Kepala Bapenda Tulang Bawang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan peraturan lalu lintas. “Kami juga terus mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya tanpa dikenai denda,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan, serta selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang mulai menyadari pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. ( Hadisaputra)