Pesisir Barat – sinopsis.co.id, Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H., membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 untuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Pesibar Tahun 2026, di Aula Losmen Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis 06/02/2025
Kegiatan FKP tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., forkopimda Pesibar, kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, stakeholder terkait, dan perwakilan beberapa organisasi
Kepala Bappelitbangda, Syaifullah saat menyampaikan laporannya menerangkan bahwa FKP merupakan ruang bagi stakeholder pembangunan dalam memberikan saran, masukan, dan perbaikan untuk proses penyempurnaan Ranwal RKPD. forum dimaksud membahas Ranwal RKPD Pesibar Tahun 2026 dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang difasilitasi oleh Bappelitbangda
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan rpjmd, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” terang Kepala Bappelitbangda, Syaifullah
Menurut Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, dilaksanakannya kegiatan tersebut bermaksud untuk disepakatinya rancangan tema dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2026 demi mencapai visi RPJMD Tahun 2021-2026 yakni Terwujudnya Pesisir Barat yang Amanah, Maju, dan Sejahtera. Kegiatan tersebut juga bertujuan sebagai forum koordinasi, integrasi, evaluasi, verifikasi, sinkronisasi, dan sinergitas perencanaan pembangunan daerah Pesibar untuk perencanaan daerah Tahun 2026
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Ranwal RKPD Pesibar Tahun 2026 yang memuat tema dan prioritas daerah yang dalam proses penyusunannya berpedoman pada RPJMD Pesibar, RPJMD Provinsi Lampung, RKP Nasional, dan RKPD Provinsi Lampung,” tandas Kepala Bappelitbangda, Syaifullah
Sementara itu Wakil Bupati, Zulqoini Syarif dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Pesibar Tahun 2026. “Proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dimulai satu tahun sebelum dilaksanakan. Sehingga pada awal tahun ini kita sudah memulai proses perencanaan untuk Tahun 2026 mendatang,” kata Wakil Bupati, Zulqoini Syarif
Menurut Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, RKPD Tahun 2026 adalah tahun kelima dalam pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026. Pihaknya berharap di tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2026 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju, dan sejahtera
Baca juga: Udho Rifki Jak Lemong
“Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, dimana proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga dapat tercipta sinkronisasi antara dokumen Ranwal RKPD dengan Ranwal Rencana Kerja (Renja) dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran,” ungkap Wakil Bupati, Zulqoini Syarif
Dihadapan peserta Wakil Bupati, Zulqoini Syarif juga memaparkan hal-hal yang patut diperhatikan oleh perangkat daerah dalam hal pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan, yakni pencapaian visi dan misi RPJMD, pencapaian indikator kinerja Rencana Strategi (Renstra). Selain itu, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal. Dan pemenuhan mandatory spending dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas nasional dan provinsi. “Untuk itu saya berharap agar forum ini dapat menjadi forum diskusi antar pemangku kepentingan untuk memperkaya dan menyempurnakan Ranwal RKPD Tahun 2026,” pungkas Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, ( Udho Rifki )