Ketum THI : Waspadai Serangan Balik Koruptor, Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Syahril Yasin Limpo dan Naik Ke Tahap Penyidikan Dugaan Pemerasan di Polda Metro Jaya

Penetapan tersangka salah satu tokoh politik Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian ( Mentan) telah mengundurkan diri.

Menjadi perhatian serius Lembaga Transformasi Hukum Indonesia, Wiliyus Prayietno,SH.MH.,

Menurut ,Wiliyus Prayietno yang juga seorang Advokat jangan sampai dalam kasus tindak Pidana Korupsi dimana Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi Tersangka oleh KPK disisi lainnya telah dinaikan ke tahap Penyidikan Laporan Informasi Masyarakat terkait tuduhan tindak pidana pemerasan dengan tertuduh disebutkan Pimpinan KPK oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Hal ini jangan sampai menjadi momentum perlawanan pelaku tindak pidana korupsi salah satu bentuknya adalah “membenturkan” antara aparat penegak hukum.

Baca Juga  Siap Ramaikan Jember Nona Hana Diamond Master Kenalkan Produk Teknologi Korea Gandeng Korwil MGG Jember

Atau istilahnya ‘When The Corruptors Strike Back’
Merupakan sebuah istilah dari para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyerang aparat penegak hukum dari beragam pola dan gaya.

Perlawanan pelaku tindak pidana korupsi diperkirakan akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan melalui berbagai akses yang dimiliki, baik akses politik, ekonomi, maupun akses lain.

Apalagi saat ini KPK sedang menangani perkara korupsi yang melibatkan petinggi salah partai yang cukup besar.

Wiliyus berpendapat perlawanan balik dari koruptor itu dilakukan dengan segala dan segenap kekuatan dan beragam cara, termasuk melalui jaringannya untuk melemahkan bahkan bukan mustahil berusaha menihilkan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang di tangani oleh KPK” ujar Wiliyus Prayietno.

Baca Juga  DLH Tubaba Terus Sukseskan Inovasi Cityber

Saya meminta Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Machfud MD untu memanggil Ketua KPK dan Kapolri agar jangan terjebak dalam setingan serangan balik koruptor.

Menurut pengamatan saya bukan kali ini saja pihak Polda Metro Jaya terkait perkara yang di tangani nya kerap bersinggungan dengan KPK.

” Saya mohon Presiden Jokowi untuk segera bertindak tegas , dimana saat ini serangan balik koruptor kepada aparat penegak hukum dengan mengadu domba ada di depan mata,” akhir Wiliyus.

Sebelumya menurut informasi yang didapat beredar dokumen dari KPK yang di tujukan ke Presiden Jokowi.

Sesuai surat KPK No. R/4756/ DIK.00/ 01.23/09/2023 isinya pemberitahuan kepada Presiden Jokowi perihal Pemberitahuan penetapan Tersangka an. Syahrul Yasin Limpo tanggal 29 September 2023 ditandatangani Nurul Ghufron sebagai Wakil Ketua

Baca Juga  Wujudkan Pilpratin Pekon Padang cahya Bersih Dari Potensi Money Politik Aprizal Capra No Urut 1 Angkat Bicara

KPK ( komisi pemberantasan korupsi), namun sampai saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

Silahkan Login