LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM (LPJU) DI RUA JALAN NASIONAL SEKINCAU GIHAM TIDAK MENYALA DI MALAM HARI HANYA HIASAN SAJA

SEKINCAU SINOPSIS CO.id Lampu jalan atau yang di kenal juga sebagai ,LpjuLampu penerangan jalan umum) yang merupakan lampu yang di gunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga memudahkan para pejalan kaki juga para pengendara kendaraan lainny dan dapat meningkat kan keselamatan lalu lintas dan keamanan para penguna jalan atau pengendara kendaraan lainny dari kecelakaan maupun aksi kriminal.

Tetapi itu semua hanyalah lah harapan semata.
dari banyakny keluhan masyarakat tentang LPJU (MINGGU.09.04.2023)
Rustam tokoh masyarakat di lingkungan betung sukosari kelurahan sekincau via telpon mengatakan kepada awak media menutur kan
lampu jalan yang semestiny menyala di malam hari nyatany lampu hanya hiyasan saja.
dan kami sebagai masyakat pernah menanyakan kepada pihak PLN .sekincau .rohadi
jawapan pihak PLN, mengatakan bahwa tuk pemasangan dan perawatan lampu (LPJU ) tu tangung jawab dinas tata kota atau pertamanan kabupaten lampung barat tutur ny
Dan dalam pantauan awak medai di malam hari tuk mengecek kebenaran keluhan masyakat membenar kan dan melihat lampu LPJU yang terpasang dari prapatan giham sukamaju sampai kelurahan sekincau lampu jalan atau yang di kenal LPJU tidak berpungsi atau tidak menyala.
-prapatan giham 1 titik
– perapan kantor BBi 1 titij
– depan koramil sekincau ada 2 titik
– prapatan pasar sekincau 1 titik
– ex pasar lama sekincau ada 3 titik
Dan itu sebagian yang di pantau oleh pihak media .
semoga lewat berita onlen ini pihak pihak yang bertangung jawab masalah Lpju ini bisa tergerak untuk memperbaiki keluhan masyakat ini
karna masyakat berhak menikmatti lampu jalan tersebut karna setiap membayar
lisrik setiap bulan atau mengisi token lisrik ada biaya ppj .
Artinya masyakat sudah ikut membayar tapi Lpju yang resmi di pasang oleh dinas terkait tidak ada perbaikan.
(Roni hs)

Baca Juga  Beberapa tempat Rawan Laka Lantas dipasang Banner Himbauan Oleh Satlantas

Silahkan Login