Pentingnya Mengangkat Muatan Lokal Kesenian Ta’Bhuta’an dan Penetapan Kawasan Megalitikum Desa Arjasa

Sinopsis.co.id, JEMBER – 22 Maret 2023.
Perlu diketahui bahwa Desa Arjasa merupakan desa yang banyak terdapat peninggalan cagar budaya mulai era Megalitikum, era klasik sampai peradaban Islam yang ada di wilayah utara Kabupaten Jember sehingga perlu adanya penetapan kawasan cagar budaya bukan hanya sekedar penetapan akan tetapi menjadi rujukan edukasi kepada kalangan siswa dari tingkatan paling bawah sampai tingkatan paling atas karena kompleksnya peninggalan cagar budaya tersebut.

Sugianto salah satu pegiat seni budaya Arjasa sekaligus Ketua Pokdarwis Desa Wisata Adat Arjasa kepada Sinopsis.co.id menyampaikan adanya kesenian ta’bhuta an saat ini setelah diajukannya kesenian ta’bhuta an menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB ) Nasional. Harapannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember agar pembelajaran kesenian Ta’Bhuta’an ini bisa masuk kedalam muatan lokal pendidikan berjenjang di kalangan pendidikan Kabupaten Jember mengingat kajian filosofi tentang kesenian ta’bhuta an bukan sekedar tontonan akan tetapi sekaligus menjadi tuntutan dan tatanan dalam kehidupan mengingat kesenian ta’ bhuta an merupakan peninggalan seni budaya yang bernilai tinggi.

Baca Juga  Sistem Satu Arah (SSA) Jl.Jawa, Riau, Mastrip, Kalimantan Berlaku Penuh November "GAK BAHAYA TAH?"

Sugianto menambahkan bahwasanya Pemerintah Desa melalui Kepala Desa Arjasa Ibu Wasi’a sempat berkomunikasi dengan Team ODCB dan Disbudpar Propinsi Jawa timur tentang penetapan Kawasan Cagar Budaya Desa Arjasa, sesuai dengan arahan dari team yang datang langsung menemui Kades Arjasa diruangannya menyampaikan bahwasanya kewenangan penetapan tersebut merupakan kewenangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas PUPR Kabupaten Jember, sedangkan Disbudpar Propinsi Jawa timur akan menindaklanjuti sekaligus mengirim team kajiannya.

Kepala Biro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login