Relawan Jokowi Tolak Musra Lampung, Mendukung Ketua Panitia Nasional Nyatakan Musra Cacat Hukum

BandarLampung-Terkait Musra XI Lampung yang telah dilaksanakan ternyata dianggap menyimpang dari aturan yang berlaku seperti sebelumnya dilakukan pada Musra sebelumnya di beberapa daerah.

Menuru komite Pengarah Musra XI Lampung, M Rasyid Aziz, Seharusnya panitia Musra Lampung mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Panitia Nasional Musra yakni dengan cara E Voting.

” Namun pelaksanaanya Panitia Daerah malah melawan tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh komite Panitia Nasional tetap melakukan penghitungan suara manual yang hasilnya tidak diakui oleh Komite Nasional Musra, ” ujar Rasyid Aziz.

Ditambahkan oleh Rasyid Aziz selaku Komite Pengarah Musra Lampung.

” Musra Lampung hasilnya cacat hukum, karena tidak mematuhi aturan dari panitia Nasional agar menggunakan cara E Voting.

Baca Juga  Breaking News: Heboh! Dua Remaja Kepergok Curat di SD Negeri Kampung Sendiri

” Ketua Panitia Musra Nasional Panel Barus secara tegas menyatakan hasil penghitungan secara manual tidak diakui, karena tidak lazim seperti yang dilakukan pada Musra sebelumnya di beberapa daerah, ” tandas Rasyid Aziz selaku Ketua Relawan Sahabat Buruh Jokowi Lampung kepada wartawan, 25 Desember 2022.

” Kami mendukung Sikap Panitia Pusat Menyatakan Musra X1 Cacat Hukum, ” tegas Rasyid Aziz.

” Kami para relawan Jokowi mentengarai Kegiatan Musra XI Lampun di duga sudah dimanfaat-kan oknum dan pihak lain untuk ber-manuver dan telah dijadikan alat yang bukan saja untuk memperoleh keuntungan secara Politik tapi juga rentan dengan peluang mendapatkan keuntungan pribadi materiil bagi oknum di lingkungan yang katanya Pendukung setia dan berada di Barisan Jokowi, ” tegas Rasyid Aziz.

Baca Juga  Dua Selegram dan 25 admin judi Online di amankan Polda Lampung

Sementara Ketua Projo Lampung Julian Kotto menambahkan, Voting yg diterapkan oleh Panitia Musra Nasional terhadap hasil perolehan hasil suara Musra jangan di satukan dengan hasil pooling suara di luar Musra.

Beberapa Relawan Jokowi menolak hasil penghitungan suara yg di laksanakan secara manual oleh Koordinator Daerah Feisal Sanjaya dan mendukung yang telah di instruksikan oleh Ketua Panitia Nasional Panel Barus, dengan
Menolak hasil penghitungan secara manual,” tegas Julian Kotto Dari Relawan Projo.

Ketua Paguyuban Puja Kesuma Lampung Nuryono menjelaskan.

”Dalam Konteks keindonesiaan Paguyuban Keluarga Besar Putera Jawa Kelahiran Sumatera ( Pujakesuma)
Menyatakan sikap dgn Tegas dan Jelas penghitungan suara e- Manual adalah cacat secara Hukum yg harus dipertanggung jawabkan.

Baca Juga  Peringati Hari Ibu, Polisi Selebriti dan MGG Apresiasi Tokoh Lampung

Dan kami sepakat dengan sikap panitia pusat Panel Barus yang menyatakan Musra XI Lampung adalah cacat hukum ,” tegas Nuryono. (rls)

Silahkan Login