Kembali Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Sekincau

SEKINCAU – Bagi masyarakat Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) khususnya warga Kelurahan Sekincau yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian dipersilahkan berkunjung ke balai kelurahan Kamis (8/10).

Lurah Sekincau Juarsa, S.Kom, melalui salah satu kepala lingkungan (Kaling) pasar lama sekincau . Beta pelayanan adminstrasi kependudukan tersebut akan dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Karena itu pihaknya mengajak warga yang sedianya belum lengkap adminstrasi kependudukan seperti belum ada KTP, KK dan Akta, maka kamis esok dapat berkunjung ke balai kelurahan.

Sementara Sahroni salah satu warga, mengapresiasi pelayanan sistem jemput bola tersebut, karena memberikan kemudahan dan memperpendek rentan kendali warga dalam melakukan pengurusan adminstrasi kependudukan.

Baca Juga  DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2022

Pihaknya berpandangan dengan adanya pelayanan seperti itu, akan semakin menertibkan masyarakat dalam kepemilikan identitas kependudukan, dan secara otomatis dalam keperluan akan diberikan kemudahan. “Diera sekarang ini identitas harus kita miliki karena itu menjadi masyarakat utama setiap apa yang dilakukan salah satu contoh saat keluar kota penting adanya KTP dan berbagai lainnya,” sebut Roni,

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Lurah Sekincau dimana pelayanan identitas kependudukan di kelurahan itu telah beberapa kali dilaksanakan dan selalu disambut antusias warga.
(Roni).

Silahkan Login