KOMAK Lampung Siap Mendukung dan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Tubaba Hinga ke Polda dan Kejati

Tubaba, sinopsis.co.id – konsorsium Anti Korupsi (KOMAK) Lampung siap ikut serta membantu Aliansi Pekerja Pers Tubaba (APP Tubaba). Bantuan serta dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, sebagai bentuk sinergisitas dalam memperjuangkan hak- hak puluhan wartawan yang tergabung dalam APP Tubaba. (Sabtu, 5/11/2022).

Dukungan dari berbagai lembaga Non Govermen Organitation (NGO) itu, merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membidangi anti korupsi, mereka terus bersuara lantang. Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh pihak dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Tubaba mulai terkuak.

Dari 246 media yang terdaftar yang telah terverifikasi pada tahun 2022 sejak awal, kini sudah menambah hingga 300 lebih media. Dengan seperti itu adanya indikasi mark-up jumlah media yang secara diam-diam ditambah dengan cara diolah sedemikian rupa.

Baca Juga  17 Oktober 2022, Pagelaran Wayang Sekelik Akan Hadir di Gedung Perpustakaan Unila

Data yang ada hingga sampai pelosok sekolah dan tiyuh jumlah media yang terdaftar brkerjasama dengan pihak diskominfo Tubaba hanya 246 media. Pada tahun sebelumnya 2021 anggaran diskominfo sebesar kurang lebih 8 milyar. Kemudian dana tahun 2022 dana tersebut turun menjadi 6,9 milyar pada tahun 2022 dengan jumlah media yang ada sebanyak 246.

Sementara pihak diskominfo hingga saat ini belum dapat menjelaskan secara detail anggaran tersebut dikeluarkan secara rinci. Media apa saja, dengan jumlah besaran nominal uang yang sudah dikucurkan. Karena beberpa media yang bekerjasama dengan pihak diskominfo hingga kini ada yang belum mendapatkan orderan sama sekali, ada yang baru 1 dan 2 orderan saja.

Baca Juga  Ormas, LSM dan Media Salurkan Bantuan Untuk Pak Umar

Ketika akan adanya gejolak beberapa media online secara mendadak mendapatkan tambahan orderan baik 1 order, 2 order, bahkan bisa lebih. Hal itu telah nyata merupakan adanya unsur kesengajaan pihak diskominfo.

Pada saat puluhan wartawan mendatangi kantor diskominfo Eri Budi Santoso alias Ebe kadisnya menjelaskan besaran dana 2022 sebesar Rp 5 milyar 90 juta saja, dan ada tambahan sebesar 800 juta. Maka secara keseluruhan dana Rp 5 milyar 890 juta (Rp 5.890.000.000,-) (Lima milyar delapan ratus sembilan puluh juta rupiah) tidak sampai 6 milyar.

Karena tidak singkronya data berdasarkan ungkapan mereka pihak diskominfo, baik data media awal hingga besaran dana yang ada. Maka patut diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Implementasi Membangun Tulang Bawang Tidak Andalkan APBD

Ditempat terpisah Fauzan Putra ketua LSM Infosos yang tergabung dalam Konsorsium Anti Korupsi (KOMAK) Lampung, siap membantu sejumlah wartawan yang ada di Tubaba yang tergabung di APP Tubaba untuk memperjuangkan hak- hak mereka.

Dirinya juga berharap permasalahan ini dapat dilanjutkan hingga ke Polda Lampung dan kejaksaan tinggi Kejati Lampung. Pihaknya KOMAK akan siap membantu mengawal dan mendampingi hingga menemukan titik terang siapa mafia anggaran yang telah membuat sengsara Rakyat dengan mengkorupsi keuangan negara yang bersumber dari APBD Tubaba itu, termasuk kawan- kawan Wartawan yang merasa dirugikan “Ungkapnya Fauzan Putra dengan nada geram menutup pembicaraanya. (Tim)

Silahkan Login