Kasus Langka!!Terkuaknya Misteri Pembunuhan AP Oleh Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

LampungBarat-Keberhasilan Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Dalam ungkap kasus Pembunuhan (AP) yang terjadi pada 26 Januari 2022 banyak mendapatkan apresiasi dari seluruh elemen masyarakat khususnya yang berada di wilayah Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

Kasus pembunuhan AP yang terjadi 8 bulan lalu berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat dengan menetapkan 6 orang terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan aparat penegak hukum,(05/08).

Atas terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat dibanjiri karangan bunga dari tokoh masyarakat sebagai ungkapan ucapan terima kasih kepada pihak Polri sehingga permasalahan tersebut menjadi terang benderang.

Saat awak Awak Media Traznews.com mencari informasi guna mengetahui faktor penyebab terjadinya peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa AP.
Kapolres LampungBarat. AKBP, Sugeng Heri Priyantho, S.ik,MH, melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, SH,MH., Didampingi panit Reskrim Ipda Mahmudi SH menyampaikan.

“Awalnya dulu kan itu penemuan mayat diduga tenggelam, keluarganya nggak mau dilakukan otopsi orang tuanya menolak untuk outopsi karena Almarhum AP tenggelam” tuturnya.

Kemudian setelah beberapa bulan berjalan kita terus lakukan penyelidikan.

Akhirnya beberapa bulan kemudian seiring berjalannya waktu keluarga korban mau membuat laporan lagi ke polsek sumber jaya, sehingga terungkaplah bahwa meninggalnya Arga di sungai way kabul itu ternyata itu bukan tenggelam melainkan per buatan yang disengaja secara bersamaz dengan melakukan Kekerasan,penganiayaan sehingga menyebabkan matinya seseorang.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polsek Sumberjaya ungkap kasus Laporan palsu berkedok Curas SINOPSIS CO.ID Lampung Barat--Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus Laporan palsu mengenai laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Rabu (15/02/2023) sekitar jam 15.00 wib di Jalan lintas Liwa Pekon Padang Tambak Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat. Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK., MH melalui Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, SH., MH mengatakan bahwa menetapkan SR (27) seorang perawat Puskesmas Way Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong sebagai tersangka akibat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit hutang, Minggu (19/02/2023). Adapun tempat kejadian laporan palsu yang disampaikan oleh tersangka itu yakni di jalan lintas nasional tepatnya di Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Ery menjelaskan, adapun kronologis kejadian sebagaimana yang dilaporkan tersangka yaitu pada hari Rabu sekitar 15.00 lalu tersangka melaporkan kepada pihaknya, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki tak dikenal saat dirinya melintas di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak hendak menuju Sanyir usai mengambil uang Rp3 juta dari ATM. Tiba di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak, kedua laki-laki itu menggunakan sepeda motor bebek warna hitam langsung memepetnya. Bersamaan dengan itu, laki-laki tersebut menodongkan senjata tajam berupa pisau ke arahnya. Namun ia melakukan perlawanan akibatnya mengalami luka dibagian pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 2 sayatan. Pelaku lalu mengambil tasnya yang berisi uang tunai senilai Rp3 juta. Kedua laki-laki itu kemudian kabur ke arah Sekincau. Kemudian korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Ia lalu berobat ke Puskesmas lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsubsektor Way Tenong. Kemudian Jumat 17 Februari 2023 yang bersangkutan melapor ke Polsek Sumberjaya. Namun setelah petugas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan itu, ternyata antara keterangan korban dengan saksi terdapat sejumlah kejanggalan. Dimana keterangan pelapor berbeda dengan keterangan saksi-saksi. Bahkan keterangan yang bersangkutan juga selalu berubah-ubah. Selain itu, di tempat kejadian perkara petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda adanya kejadian. Kemudian petugas juga menemukan pisau cutter merk kenko tersimpan didalam dasboard sepeda motor type honda beat No.Pol 3644 NF milik tersangka selaku pelapor. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif akhirnya tersangka mengakui jika dirinya telah merekayasa laporan dengan berpura-pura seolah-olah dirinya telah menjadi korban penjambretan atau curas dengan cara nekat melukai dirinya sendiri kemudian mengaku telah kehilangan uang Rp3 juta. Bersamaan dengan penetapan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau Cutter, sehelai baju lengan panjang terdapat bekas darah, 1 unit sepeda motor type Honda Beat No.Pol BE 3644 MF dan Visum Et Repertum Puskesmas Pajar Bulan. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud pasal 220 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun empat bulan penjara.

“Ternyata sengaja dibunuh motifnya sakit hati karena antara RO dan AP itu pernah ribut di sekolahan” kata Mahmudi.

Awal mulanya sebelum kejadian itu korban almarhum AP itu kan sering di-bully, dibilang ” “bencong ” oleh Pelaku RO,sedangkan korban AP adalah anak yg pendiem didalam kelasnya

Seminggu sebelum kejadian didalam kelas di SMPN 1 air hitam RO (otak pelaku) pada saat buly Korban AP habislah kesabarannya dan saat itu AP tidak terima, sehingga terjadilah ribut didalam kelas Korban AP menendang meja dan pelaku RO mendorong badan AP .

Lanjut Ipda Mahmudi, Kejadian tersebut diketahui oleh teman-teman sekoalahnya, dan mereka sudah mengetahui semua bahwa memang yang salah itu RO karena R0 itu sudah terbiasa l bully atau ngolok-olok AP dengan kata-kata ” bencong ” gitu, jadi teman-temannya didlm kelas pada membela AP.

Sehingga pada saat itulah (RO) tidak terima marah besar dan merasa terkucilkan dan sakit hati terlebih setelah kejadian ribut itu dipanggil guru BP kelas

Baca Juga  Polres Lampung Barat laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Krakatau 2022*

“Timbul sakit hati terus dia ngadu ke kelompoknya yang bernama DM yg sekolah di SMPN 2 air hitam,dan akhirnya DM ngumpulin kawan-kawannya dirumahnya RH yang berada di pekon Sidodadi Kecamatan air hitam” terangnya

Ahirnya timbullah perencanaan pada hari Senin dan Selasa untuk mencegat dan menghabisi AP di jembatan sungai way kabul kelurahan Pajar bulan kec.way Tenong. pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 saat kawan-kawan RO sudah kumpul semua diantaranya DM,DK,TJ,ND dan RH sekira jam 14.00 wib,mereka beraksi pada saat hujan deras ke- 6 orang itu dengan mengendarai sepeda motor merk Jupiter Z milik RH dan sepeda motor merk Honda beat warna biru milik TJ dengan berboncengan satu motor tiga orang menuju jembatan sungai way kabul kelurahan Banjar bulan kecamatan Way Tenong.

“Pada saat itu mereka mendapatkan informasi bahwa korban AP saat itu mau belanja COD dikelurahan Pajar bulan kec.way Tenong”

Kemudian dua orang jemput Ap pada saat itu AP berteduh di suka maju, saat hujan deras dua orang jemput yang 4 orang sudah nunggu di kebun kopi di Du aorang Jemput AP waktu itu kehujanan langsung dibonceng di bawah ke kebun kopi pinggiran sungai mereka sampai di sana itulah akhirnya di eksekusi AP hingga dibuang ke sungai.

Baca Juga  Ibu Wakil Bupati Hj.Erlina Djoko Susanto dan Intan Permatasari Anggota DPRD Jember Kunjungi Pengrajin Tas Desa Candijati

Motif yang di lakukan pelaku, kembali ke motif tadi sakit hati, karena terjadi keributan antara ribut mulut atau berantem di kelas antara AP dan Rd.

AP RO itu sama-sama satu sekolah,terus DP satu sekolah juga, tapi DP tidak kenal dengan RO tapi dia saudara sepupu dengan RO.

Sementara TJ itu anak tidak sekolah RP anak tidak sekolah serta tidak mengenal AP, selanjutnya DM, RAI itu anak Sekolah juga dan tidak mengenal AP.

“Kasus ini terbilang unik ,saya bilang unik tuh begini loh Itu kejadian pada bulan Januari 2022,sekitar tujuh bulan yang lalu. pada saat itu orang tuanya itu menduga bahwa si Arga ini meninggal karena tenggelam,sehingga pada saat itu menolak untk dilakukan Autopsi. Lalu seiring dengan berjalannya waktu krna banyak kejanggalan dlm kematian AP tiba-tiba orang tuanya berubah pikiran”kata Mahmudi.

“Meskipun diduga tenggelam tapi polisi kan tetap melakukan penyelidikan krna ini merupakan kewajiban Polri ” cetusnya

Alhamdulillah berkat kerja keras team dalam waktu sebulan kasus ini dapat terbongkar setelah mengumpulkan dan menggali bahan keterangan dan informasi dari berbagai sumber. tutupnya.

(Roni/Sam).

Silahkan Login