Pemda Tuba Melarang Pakai Islamic Centre, Jamaah Tabligh Ngadu ke MUI

TULANG BAWANG -Sinopsis Jamaah Majelis Tabligh mengaku tidak diberikan izin oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang atau Bupati Tulang Bawang menggelar kegiatan pengajian atau Jordkudama yang digelar 29 Juli 2022 di Masjid Baiturrahman atau Islamic Center.

Merasa tidak mendapatkan izin, rombongan Jamaah Tabligh lalu ngeluruk atau mengadu ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengadukan persoalan tersebut.

Dalam rilisnya, Sekertaris Pelaksana Kegiatan Jordkudama menerangkan, alasan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang tidak memberikan izin acara tersebut adalah karena masih adanya Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Alasan lainnya adalah, kata Herman, Masjid Islamic Centre sewaktu – waktu akan digunakan oleh Pemda, sehingga pihak Pemda Tulang Bawang tidak memberikan izin untuk digunakan oleh Jamaah Tabligh.

Baca Juga  Sebanyak 501.683 Bibit Pohon Bakau Ditanam Disekitaran Bibir Pantai Kampung Sungai Burung.

“Alasan itu dinilainya kurang tepat, karena kami selaku panitia melakukan izin kegiatan sebulan sebelum dilaksanakan acara dan acara tersebut dilakukan pada hari libur kerja yang dilaksanakan sehabis magrib sampai isya,”kata Herman.

Ia menegaskan, kegiatan melibatkan banyak orang itu dilakukan sama seperti yang telah dilakukan oleh Pemda maupun pihak – pihak lain. Menurutnya mustinya jangan ada sekat ataupun membeda – bedakan.

“Kegiatan ini juga laksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Peserta yang hadir berasal dari jamaah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji,”tegasnya.

Ditegaskannya kegiatan itu adalah untuk ummat tidak ada unsur lain, baik unsur urusan politik ataupun unsur lainnya, murni untuk kegiatan keagamaan. Dan apabila ada orang politik yang ikut acara, itu adalah hak mereka tidak ada yang pernah melarang umat atau memilah siapa yang harus ikut jamaah tabligh.

Baca Juga  DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Peringati HUT TUBA Ke-25

“Tujuan kegiatan adalah untuk ummat dimana mengajak ummat untuk beribadah kepada Allah, saya pastikan tidak ada panggung bagi politik masuk ke Jamaah Tabligh. Kami juga disini dalam pelaksanaannya akan mengundang Forkopimda untuk sama sama mensukseskan acara,”pungkas Herman Rusli.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa kenapa Kabupaten Tulangbawang, tepatnya di Menggala menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan Jordkudama dan Islamic Center atau Masjid Baiturrahman yang dipilih karena melihat dari beberapa aspek yaitu secara fasilitas dan kapasitas Jamaahnya memadai, dan kegiatan Jordkudama ini juga bukan kali pertama dilakukan di Islamic Center bahkan dari tahun 2008 sampai 2018.

“Kenapa harus Islamic Center karena secara fasilitas dan kapasitas jamaah nya sangat memadai dan ini juga di gelar di kabupaten Tulangbawang sejak 2008 sampai 2018 saat itu dihadiri jamaah tabligh se Propinsi Lampung,”tekannya.

Baca Juga  Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti SE MH, Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Dan IKWI Provinsi Lampung masa Bhakti 2021 - 2026

Kegiatan ini dihadiri oleh Jamaah Tabligh dari kabupaten Tulangbawang barat, Mesuji dan harus kita banggakan banyak masyarakat Tulangbawang khusus nya Menggala ikut dalam jamaah tabligh.

Kalimat terakhirnya, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang untuk menimbang dan mengizinkan kegiatan Jordkudama yang dinilai sebagai kegiatan untuk menambah nilai positif dan semoga bisa menambah religius masyarakat Kabupaten Tulangbawang. (*)

Silahkan Login