Dalam orasinya, peserta aksi menyampaikan tiga tuntutan. Diantaranya ialah menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga minyak goreng dan menolak kenaikan PPN.
Ketua PC PMII Kota Metro, Amanda Wijaya menjelaskan, tuntutan pertama yang harus segera direalisasikan pemerintah ialah menjamin ketersediaan stok BBM di Kota Metro.
“Tuntutan kita ada beberapa poin, pertama adalah mendesak pemerintah melalui DPRD atas kenaikan BBM. Kami menolak kenaikan BBM dan kami minta stabilitas stok BBM yang ada di Kota Metro,” kata dia.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan tuntutan yang menjadi agenda ratusan mahasiswa hari ini adalah soal harga minyak goreng yang tinggi dan kenaikan PPN.
“Kedua terkait kenaikan bahan pokok makanan yaitu Minyak Goreng yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ketiga adalah kenaikan PPN, yang hari ini keluhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksinya, Cipayung Plus juga menegaskan bahwa DPRD harus bertanggungjawab atas sikap yang telah disampaikan ke publik. Pihaknya berjanji akan terus mengawal kesepakatan yang telah ditandatangani oleh DPRD.
“Yang jelas kami dari Cipayung Plus, berbicara soal puas atau tidak puas, yang saya tekankan adalah tentang sikap dan jawaban dari DPRD. Tetap nantinya kami dari Cipayung Plus akan tetap mengawal apa yang menjadi kesepakatan kita disini. Artinya kami tidak semata-mata puas hari ini saja,” bebernya.
Saat menerima ratusan peserta aksi, DPRD menyepakati seluruh tuntutan pendemo. Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution menyetujui tiga hal yang menjadi tuntutan aksi massa mahasiswa.
“Teman-teman mahasiswa ini kan prihatin atas kondisi yang ada hari ini, dan memang kenyataan di lapangan seperti itu. Pertama kenaikan BBM, kedua kenaikan minyak goreng, dan ketiga PPN yang juga naik. Kami DPRD Kota Metro merasakan apa yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa itu adalah kenyataan yang ada di lapangan hari ini,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh fraksi di DPRD untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke tingkat pusat.
“Kami mendukung serta merespon secara positif apa yang mereka sampaikan. Tadi juga kami sudah menyepakati beberapa tuntutan dan akan kami sampaikan kepada pihak-pihak yang bisa kami tembuskan,” terangnya.
Menurutnya, soal kebijakan kenaikan PPN dan BBM merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sehingga diperlukan intervensi dari lembaga yang berada ditingkat pusat.
“Karena begini, DPRD ini kan isinya bermacam-macam fraksi, kami akan menyampaikan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk bersama menyampaikan ke tingkat pusat. Karena kebijakan PPN, BBM itu adalah kebijakan pemerintah pusat,” tandasnya.(budi)