Meninggal Dunia Di RSUD Alimudin Umar, Aparatur Pekon Sukaraja Di Makamkan Secara Prokes.

LampungBarat-TN. H, umur 53 tahun, warga pekon Sukaraja, kecamatan WayTenong, kabupaten Lampung barat, di makamkan secara protokol kesehatan (Prokes) covid-19, pada hari Senin (21/2) sekira pukul 16.20 WIB.

Dalam pemakaman tersebut dihadiri oleh camat WayTenong Bambang Hermanto,S.Pdl.MM., kepala unit pelaksana teknis (UPT) puskesmas fajar bulan Minarni,S.K.M.,M.Kes., Peratin pekon Sukaraja Guswadi, serta satuan tugas (Satgas) pekon,dan kecamatan WayTenong.

Ka.UPT Puskesmas Fajar Bulan Minarni menyampaikan, alhmarhum TN.H., sempat menjalani perawatan di Puskesmas fajar bulan, karena kondisi kesehatannya kurang membaik, maka di rujuk ke rumah sakit umum daerah Alimudin Umar(RSUD) Liwa.

“Namun kondisi pasien terus mengalami penurunan kesadaran dan wafat di rumah sakit pukul 11.00 wib” terangnya .

Baca Juga  Unit Satuan Res Narkotika Polres Tubaba Kembali Amankan Kurir Sabu

Walaupun belum dilakukan swab PCR tetapi dari hasil rapid antagen pasien dinyatakan positif covid-19, dan atas kondisi itu pihak keluarga setuju dilakukan pemakaman Secara Prokes.

Saat di hubungi via telepon seluler Peratin pekon Sukaraja Guswadi menjelaskan, sejak beberapa bulan ini TN.H, mengalami sakit jantung dan paru-paru, dalam pengobatannya dia pernah berobat ke rumah sakit Medika insani bukit kemuning, Lampung Utara,dan di rujuk ke bandarjaya.

Kepergian TN.H. meninggalkan luka yang mendalam bukan saja oleh keluarga tapi jajaran pemerintah pekon dan masyarakat pekon Sukaraja, karena almarhum adalah salah satu aparat pekon yang begitu dekat dengan warga.Almarhum merupakan sosok yang tegas dan berani dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Mesuji laksanakan Senam Masal Di wisata Religi dan lakukan Pemeriksaan Kesehatan  

“Almarhum di makamkan di TPU tegajul sore ini, semoga almarhum Husnul khatimah dan diampuni dosanya serta dimasukkan ke sorga.”Tutupnya.

(SM).

Silahkan Login