Lampungbarat,sinopsis.co.id-DPC Aliansi jurnalistik online Indonesia (AJOI) Lampung Barat kecam keras tindakan pencabulan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang juga merangkap sebagai guru ngaji terhadap 14 siswinya, 13 Januari 2022.
Pelaku merupakan oknum Guru SD di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Aksi bejatnya dilakukan diruang perpustakaan sekolah sejak Maret 2020 sampai Desember 2021.
Kasus tersebut menyita banyak tangapan masyarakat kabupaten Lambar pada umumnya, terlebih lagi dari kalangan orang tua anak anak Yang ada di kabupaten beguai jejama sai betul dan tidak luput dari organisasi organisasi yang ada di kabupaten setempat salah satunya DPC AJO Indonesia Lampung Barat.
Frans Moro selaku ketua DPC AJO Indonesia Lampung barat berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“berharap kepada aparat penegak hukum agar bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya yang setimpal sesuai dengan perbuatannya serta perundang-undangan yang berlaku. karena itu merupakan predator anak dan dampaknya merusak masa depan anak-anak” tandasnya.
Eko Riyadi selaku sekretaris menambahkan, Pentingnya fungsi pembimbingan dari instansi pemerintah yang terkait terutama pihak keluarga dalam memberi pembimbingan kepada korban.
“harapan saya kepada dinas terkait supaya bisa lebih memperhatikan kepada anak-anak yang memang sudah menjadi korban sehingga bentuk trauma mereka kepada hal-hal tersebut bisa ditanggulangi dan kedepannya bimbingan serta kasih sayang dari pihak-pihak terdekat supaya mereka bisa lebih kuat untuk menghadapi hal-hal yang sifatnya merusak mental mereka” terangnya.
(Red).