Sinopsis.co.id, JEMBER – 21 Januari 2026.
Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan Nasional sekaligus implementasi program prioritas Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih Mayang bermitra dengan PT Mekar Asta Nusantara (MANU) mengadakan giat panen perdana Agroforestry di perhutanan sosial desa Seputih Mayang yang dihadiri Wabup Jember Dr.H.Djoko Susanto,SH.MH, Bpk Aswan dari Balai Perhutanan Sosial Jogjakarta, Bpk Widjianto Cabdin Kehutanan Wilayah Jember, Kapolsek, Danramil Mayang, ketua Asosiasi petani pangan Indonesia Jumantoro dan beberapa tokoh petani lainnya, Selasa 20/01/2026.
Wakil Bupati Jember Dr.H.Djoko Susanto,SH.MH dalam sambutannya menyampaikan secara sederhana kalau berbicara soal pertanian, ketahanan pangan, swasembada pangan atau kedaulatan pangan sebetulnya kewajiban negara bukan kewajiban petani. Sebuah keharusan negara hadir kalau masyarakatnya masih ada yang mau peduli kepada sektor pertanian.
Salahsatu komoditas pertanian yaitu jagung hari ini sangat diperlukan negara dalam rangka mendukung pemerintah sektor MBG. Hal ini sangat strategis karena biji jagung untuk pakan ternak yang mana ternak dibutuhkan oleh MBG guna memenuhi kebutuhan gizi. Daunnya juga untuk pakan ternak sapi baik sapi perah maupun sapi potong dimana daging dan susu dibutuhkan juga oleh MBG. Jadi kita berterimakasih kepada petani yang tergabung dalam Gapoktan dan stake holder lain yang mendukung pertanian.
Wabup Djoko Susanto juga menyampaikan terimakasih kepada kementrian kehutanan dalam hal ini diwakili Balai Kehutanan Sosial yang menyiapkan lahan untuk pertanian. Dari sisi lahan petani harus patuh pada aturan main yang ditentukan oleh kementrian kehutanan yang memberikan hak garap.
Menurut Wabup Djoko Susanto sebagai bentuk komitmen atas perjanjian pemanfaatan hutan sosial petani mempunyai kewajiban menanam pohon keras. Selain itu juga kita butuh oksigen dan tanah kita harus dilindungi jangan sampai terjadi musibah seperti di Sumatra. Jadi jangan mementingkan ego sektoral, kita berpikir bijaksana dan komprehensif tapi disisi lain juga dipikirkan minat masyarakat yang ingin bertani dengan jaminan untung bagi petani, terang Wabup Djoko.
Lebih lanjut Wabup Djoko Susanto menjelaskan salahsatu jaminan petani untung perlu dibangunkan ekosistemnya yaitu perlu adanya sinergi kolaborasi program dinas terkait menjadi sebuah ekosistem nantinya bisa meringankan beban petani. Jadi perlu kolaborasi stakeholder terkait menjadi ekosistem termasuk OJK dalam hal mengelola sektor keuangannya, jelas Wabup Djoko Susanto.
Sementara itu Aswan dari Balai Perhutanan Sosial Jogjakarta menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Jember Djoko Susanto atas dukungannya terhadap petani perhutanan sosial dan memberikan suport pemahaman hak dan kewajiban petani dalam mengelola pertanian perhutanan sosial.
Aturan perhutanan sosial sudah jelas dan harus dijalankan oleh kelompok tani untuk memenuhi regulasi yang ada. Kalau tidak maka akan dievaluasi yang sifatnya perbaikan dan SK ini semacam ijin pengelolaan hutan, bisa saja setelah dievaluasi tidak disetujui lagi dan SK ditarik kembali. Oleh karena itu saya berharap sangat penting bagi kelompok untuk memahami regulasi dalam mengelola perhutanan sosial, ungkap Aswan.

Perwakilan pimpinan PT Mekar Asta Nusantara Jakarta Evi Febriana,SE menjelaskan bahwa PT Manu merupakan mitra petani yang mendampingi petani mulai dari menyediakan bibit, penanaman secara berkala berkolaborasi pihak terkait sampai pada kepastian pasar jagung yang dihasilkan dengan tujuan akhir meningkatkan produktivitas petani sehingga ada peningkatan kesejahteraan petani. Kerjasama pengembangan perhutanan sosial ini menurut Evi Febriana tidak hanya di desa Seputih Mayang tetapi juga dibeberapa tempat diantaranya Seputih 60 Ha, Batu Lawang 17 Ha, Pace Silo 60 Ha dan Curah Takir Tempurejo 20 Ha, ungkap Evi Febriana.

Sedangkan ketua Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih Imam Ghozali menyampaikan anggotanya yang ada di SK ada 767 petani dengan luas areal 1480 hektar. Adapun produksi pertanian yang ditanam selain juga ada sayuran dan mayoritas petani kopi.
Terkait dengan dinas kehutanan Gapoktanhut sudah mempunyai SK KHDPK dengan kewajiban membayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang dihimpun dari pokja-pokja yang sudah dibentuk. Kewajiban lain adalah membuat RKPS dan menjaga kelestarian hutan sehingga hutan lestari masyarakat sejahtera, pungkas Imam Ghozali.
Ditempat yang sama ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jumantoro menyampaikan bahwa petani perhutanan sosial berhak mendapatkan pupuk subsidi asalkan masuk kedalam RDKK Sesuai aturan yang berlaku. (LHK)