Sinopsis.co.id, JEMBER – 2 Desember 2025
Ratusan warga desa Ajung kecamatan Kalisat kabupaten Jember menerima bantuan sosial DBHCT tahun 2025 bertempat di pendopo desa Ajung kecamatan Kalisat dihadiri langsung 3 pilar diantaranya Kades Ajung Kalisat Sukiyanto,SPd, Babinsa Serka Tran Siswanto, Babinkamtibmas Aipda Yudhi Dwi Susanto, Senin 1/12/2025.
Sukiyanto,SPd selaku kepala desa Ajung kecamatan Kalisat menyampaikan bahwa dana bagi hasil cukai tembakau ini merupakan dana yang dialokasikan pemerintah dari hasil penerimaan cukai tembakau untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025.

Lebih lanjut Kades Ajung Kalisat Sukiyanto menyampaikan penerima bantuan DBHCT di desa Ajung sejumlah 253 orang dengan rincian 63 orang menerima uang tunai senilai Rp 1.000.000 dan 190 orang menerima bantuan senilai Rp 500.000 yang tersebar disemua dusun yang ada di desa Ajung Kalisat.
Selaku kades saya berharap kepada warga yang menerima bantuan sosial DBHCT agar menggunakan bantuan uang itu semaksimal mungkin terutama untuk biaya hidup mereka karena masyarakat desa Ajung masih banyak yang hidupnya menengah kebawah terutama bagi buruh yang bekerja di gudang tembakau dan buruh tani tembakau, pungkas Sukiyanto.