PMI Jember Tak Boleh Lakukan Kegiatan Donor Darah Karena Ijin Operasional Habis, Pasien di Rumah Sakit Terancam.

Sinopsis.co.id, JEMBER – 19 Juli 2025.
Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember saat ini menghadapi kendala serius karena izin operasionalnya habis pada 16 Juli 2025, sehingga pelayanan donor darah tidak dapat dilaksanakan sampai izin perpanjangan keluar. Hal itu diketahui beredarnya surat dari Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ditandatangani Plt Kepala Dinkes Jember Akhmad Helmi Lukman tertanggal 16 Juli 2025.

Akibatnya, sejak tanggal tersebut UDD PMI Jember hanya diperbolehkan melakukan distribusi stok darah yang telah tersimpan sebelumnya, tanpa menerima donor darah baru di lokasi. Hal ini sangat berbahaya bagian ratusan pasien di rumah sakit di Jember yang membutuhkan darah, khususnya yang kondisi darurat membutuhkan darah.

Baca Juga  Praktek Profesi Fikes Unmuh Jember Bertekad Sikat Stunting Dalam MMD Desa Klungkung

Kondisi ini mendapatkan kritik tajam dari pengamat pelayanan publik, Aep Ganda Permana, yang mengungkapkan keprihatinan atas degradasi mutu pelayanan PMI Cabang Jember sejak masa kepemimpinan M Thamrin. “Berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan yang menyebar di media sosial diketahui ijin operasional UDD PMI Cabang Jember Habis tanggal 16 Juli 2025 habis. Ini berarti sejak tanggal 16 Juli UDD PMI Cabang Jember tidak bisa mengadakan donor darah,” kata Aep Ganda Permana.

Kepentingan perpanjangan izin operasional UDD yang memenuhi standar pelayanan dan keamanan donor darah penting agar aktivitas donor darah dapat kembali berjalan dan memenuhi permintaan rumah sakit serta masyarakat. “Saya baru sadar kegiatan donor darah di Alun-Alun pas acara yang dihadiri Pak Bupati tidak jadi, berarti gara-gara ijin operasionalnya belum keluar, ungkap Aep Ganda Permana.

Baca Juga  NGOPI ASYIK bersama Plh Kepala Dinas Pariwasata dan Kebudayaan Jember, Bambang Rudianto,S.Sos

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai progres perizinan baru dari PMI Jember, sehingga menjaga stok darah yang ada menjadi satu-satunya langkah sementara. “Sampai Jumat malam saya belum mendapatkan informasi ijin operasional UDD PMI Cabang Jember telah turun. Berarti kan stok minim karena sudah tiga hari tidak melaksanakan donor darah,” ujarnya.

Kabiro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login