Sinergi Kolaborasi OJK Membahas Literasi Keuangan Digital Bersama Wartawan SWI Jember

Sinopsis.co.id, JEMBER – 20 Mei 2025.
Kantor Otorita Jasa Keuangan (OJK) Jember membahas literasi keuangan digital di hadapan puluhan wartawan SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Jember saat menjelang RAKERDA III SWI dimulai di aula Hotel Kebonagung – Kaliwates, Senin, (19/5/2025).

Perkembangan dunia perbankan telah memasuki era digital. Masyarakat umum tidak asing lagi dengan istilah-istilah mobile banking, pinjol, cashless dan lainnya. Tetapi di sisi lain ada sisi kurang sedap jika masyarakat tidak benar-benar paham soal transaksi keuangan elektronik.

Kejahatan digital menyasar transaksi keuangan digital banyak memakan korban. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang benar soal literasi digital dituding menjadi salah satu sebabnya.

Baca Juga  LBC ( Little Boys Club ) Jember Berbagi Berkah nasi kotak Ramadhan Didepan SDN Kepatihan 6 Jember

OJK Jember melalui Mbak Tika OJK memberi wawasan seputar literasi keuangan digital khususnya transaksi keuangan elektronik.

Didampingi oleh Dandi, Humas OJK, ia menjelaskan perkembangan terakhir dunia perbankan, khususnya yang melayani transaksi keuangan elektronik.

Pinjaman online (pinjol) saat ini berubah nama menjadi Pinjaman Daring (Pindar). Menurut Tika, Pindar adalah perusahaan -perusahan semacam bank yang memberikan kredit tanpa agunan, yang tercatat dan diakui oleh OJK. Sedangkan pinjol tidak diakui atau ilegal.

Masyarakat harus tahu, manfaat dan risiko Pindar. Layanan pinjaman tidak berbelit-belit, tetapi perlu diingat bunganya lebih tinggi dari kredit di bank konvensional.

Tika melanjutkan, OJK merupakan peleburan dari Bank Indonesia dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.

Baca Juga  737313401714968588

OJK juga bertugas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen dan masyarakat, dan memberikan edukasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan.

Di tengah sosialisasi, dibuka sesi pertanyaan. Seorang wartawan SWI Jember menanyakan koperasi simpan pinjam yang membingungkan, apakah ada di bawah Kementrian Koperasi atau OJK. Tika menjawab, saat ini masih transisi. Secara nasional ada 22 koperasi simpan pinjam yang berada di bawah OJK. Ia menekankan, semua KSP itu diusulkan oleh Kementerian Koperasi.

Mengingat waktu yang terbatas sosialisasi diakhiri. OJK akan menjadwal lagi kesempatan untuk sosialisasi literasi keuangan elektronik agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah terjebak kejahatan elektronik. (Humas SWI)

Baca Juga  Hot Blox Rodadas Grátis Sem Depósito, betmo​tion bônus de boas-vindas brazil BRX

Kabiro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login