223 Petugas Diberikan Pembekalan Bimtek Verifikasi dan Validasi Data Pekerja Rentan/Buruh Tani Tembakau Di Hotel Royal Oleh Disnaker Jember

Sinopsis.co.id, JEMBER – 18 April 2025.
Disnaker Jember memberikan pembekalan bimbingan teknis verifikasi dan validasi (Verval) terkait dengan data pekerja rentan/buruh tani tembakau se Kabupaten Jember kepada 223 petugas di desa/kelurahan dan untuk 30 kecamatan yang dilaksanakan di hotel Royal Jl.Karimata Sumbersari, Kamis 17/04/2025.

Bimtek ini dibuka oleh Bupati Jember yang dibacakan oleh PJ. SEKDA Jember Arief Tyahyono,SE, dihadiri beberapa lembaga antara lain BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, kades, lurah, Camat dan undangan lainnya.

H.Habib Salim selaku Kabid Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Disnaker Jember menyampaikan verifikasi dan validasi data pekerja rentan/buruh tani tembakau yang didata ada 30 kecamatan sedangkan 1 kecamatan yaitu kecamatan Patrang belum karena datanya belum masuk. Adapun verifikasi pekerja rentan yang dimaksud adalah buruh tani tembakau dan buruh tani lainnya,ungkap Habib Salim.

Baca Juga  Kerja Bhakti Benahi Jembatan Gantung Yang Ambrol Dihantam Derasnya Air Sungai Di Perkebunan Kalijompo

Lebih lanjut Habib Salim menjelaskan bahwa data awal verval yang dibagikan berasal dari data sebelumnya dan data hasil dari P3KE. Data sebanyak 56.000 diverval benar tidaknya, apa sudah meninggal, apa buruh tembakau atau bukan. Dari verifikasi ini kita terima pada bulan April, kemudian di entri lagi selanjutnya diajukan ke BPJS Ketanagakerjaan. Pekerja rentan ditahun 2025 yang diajukan sebanyak 40.300 untuk 8 bulan iuran, jelas Habib.

Melihat peserta yang hadir, Habib optimis verval akan berjalan lancar, untuk yang tidak hadir nantinya akan disampaikan untuk di verval ditingkat desa atau kelurahan.

Habib berharap kedepannya mendapatkan data yang valid kemudian didaftarkan untuk mendapatkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah yang diambilkan dari dana DBHCHT dengan besaran perbulan Rp 16.800 yang terdiri dari jaminan kematian dan kecelakaan kerja, pungkas Habib Salim.

Baca Juga  JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESIBAR TENTANG RPJPD TAHUN 2025-2045

Kabiro Jember : Lukman Hakim

Silahkan Login