Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jember Kepada KS SMP dan Pengawas Se Kabupaten Jember Untuk Mencegah Penyimpangan Regulasi

Sinopsis.co.id, JEMBER – 25 Februari 2025.
Ratusan peserta yang terdiri dari seluruh KS SMPN, pengawas sekolah sekabupaten Jember, sekdin, kabid dan kasi dinas pendidikan Jember mengikuti pembekalan dengan tema penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Jember di aula dinas pendidikan kabupaten Jember, Senin 24/02/2025.

Kebijakan efisiensi anggaran disemua sektor termasuk disektor pendidikan oleh pemerintah dibawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto berdampak pada pengelolaan keuangan pendidikan di Kabupaten Jember, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran agar tidak berimplikasi ke permasalahan hukum.

Drs.Hadi Mulyono,MSi selaku kepala dinas pendidikan Kabupaten Jember menjelaskan bahwa acara penerangan hukum ini diinisiasi oleh kejaksaan negeri Jember sebagai langkah upaya menyikapi efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah agar semua KS memahami regulasi yang ada sehingga apa yang dilakukan dalam mengelola anggaran pendidikan tidak menyalahi regulasi yang ada.

Baca Juga  Iuran Kas Kelompok Tani Dari Hasil Penjualan Pupuk Ditiadakan Diwilayah Kecamatan Puger, Harga Pupuk Sesuai HET

Kegiatan serupa sudah sering dilaksanakan diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Saber Pungli dan Hari Anti Korupsi Dunia. Kegiatan ini untuk menambah wawasan bagi kepala sekolah dibidang hukum,ungkap Hadi Mulyono.

Terkait permasalahan non ASN yang belum jelas statusnya, terutama terkait dengan honor. Kejaksaan Negeri Jember telah membuka ruang bagi siapa saja yang dapat membantu kelancaran berlangsungnya proses belajar mengajar. Namun yang menjadi catatan adalah komite sekolah tidak mengikat soal jumlah, waktu dan lain sebagainya. Membantu boleh, tidak juga gak apa apa, pungkas Hadi Mulyono.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Muhammad Jufri,SH menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mengantisipasi agar kepala sekolah berhati-hati dalam pengelolaan keuangan dilingkungan pendidikan sehingga tidak menyimpang dari regulasi yang sudah ditentukan. Kami sadar, bahwa tugas guru berat, termasuk kami ini yang menjadikan ya para guru, jelas Muhammad Jufri.

Baca Juga  MTS Negeri 2 Raih Juara 1 Dalam Ajang Kejuaraan Taekwondo Provinsi Jawa Timur

Jurnalis : Imron Hidayat

Silahkan Login