MASYARAKAT BOLEH PINJAM KENDARAAN DINAS BUPATI JADI KENDARAAN ANTAR PENGANTIN

PESISIR BARAT- Sinopsis.co.id, Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) kembali memperkenankan bagi masyarakat yang ingin menggelar pernikahan dan bermaksud menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) Bupati sebagai kendaraan pengantin, Sabtu, 22/06/2024

Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., bahwa Pemerintah kabupaten Pesisir barat sudah sejak lama memperkenankan masyarakat untuk menggunakan kendaraan dinas Bupati sebagai kendaraan pengantin. “Ya memang sudah sejak lama kebijakan itu diberlakukan,” ungkap Kepala Suryadi,

Menurut Suryadi, mekanisme dalam pengajuan peminjaman randis bupati tersebut yakni masyarakat hanya perlu mengajukan surat permohonan peminjaman kendaraan dinas dimaksud ke Bagian Umum Pemkab Pesibar. “Nanti setiap surat yang masuk akan langsung ditindak lanjuti oleh Bagian Umum untuk selanjutnya disetujui oleh Bupati Pesibar,” papar Kepala Diskominfotiksan, Suryadi,

Baca Juga  Bursa Kerja Khusus Kelas Bisnis "DARI JEMBER UNTUK INDONESIA".

Masih kata Suryadi, pihaknya memastikan tidak akan menunda dan memberikan layanan peminjaman randis Bupati tersebut secara maksimal. “Semua kalangan masyarakat boleh meminjam kendaraan dinas tersebut dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis,” pungkasnya,. ( Udho Rifki )

Silahkan Login