Pesisir Barat -Sinopsis.co.id, Peratin pekon walur kecamatan pesisir utara (Novrian) berserta aparatur pekon walur, lhp dan Linmas ikut serta dalam penertiban hewan kaki empat yang berkeliaran seperti kerbau, sapi, dan kambing, yang selama ini meresahkan masyarakat,
Selasa, 04/06/2024
Penertiban hewan berkaki empat di pekon walur dan di pekon pekon lain juga yang melibatkan Linmas dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Masih banyak ternak yang berkeliaran dijalan raya dan fasilitas umum ujar novrian, maka hari ini kita masing masing pekon yang ada di kecamatan Pesisir utara turun langsung kelapangan guna menertibkan hewan ternak yang liar.
Padahal bulan yang lalu kita smua pratin yang ada dikecamatan Pesisir utara sudah sepakat mengeluarkan peraturan pekon yang dibentuk langsung oleh LHP.
Sejak Penerbitan Undang Undang Desa Pekon Walur Oleh Lembaga Himpun Pekon (LHP),
Para pemilik ternak sudah mulai menjaga dan mengkandangkan ternak nya. Tapi masih ada yang berkeliaran. Ujar Novrian
Disamping melakukan penertiban, Tim juga melakukan Sosialisasi kepada masyarakat tentang undang undang desa tertanggal 27 Mei 2024 yang dibentuk langsung oleh lembaga himpun pekon, (RIFKI)